Diduga Marak Peredaran Narkoba, Kapolda Kaltara Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Selumit Pantai
Voi.id Jenis Media: News
TARAKAN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Hary Sudwijanto kembali mengunjungi wilayah Selumit Pantai yang sebelumnya dijadikan kawasan Kampung Bebas Narkoba di Kota Tarakan.
Kunjungan Kapolda didampingi jajaran pejabat utama Polda Kaltara untuk memastikan Kampung Selumit Pantai yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba terbesar di Kaltara tersebut benar-benar sudah dibenahi.
“Kami sadar bahwa keamanan tidak datang begitu saja. Ini adalah hasil sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan. Terima kasih kepada seluruh warga Tarakan, khususnya Kampung Selumit Pantai,” kata Irjen Hary Sudwijanto, Rabu, 22 Januari.
Dalam diskusi Kapolda bersama masyarakat, terungkap peredaran di Selumit Pantai meluas peredaran narkoba hingga ke RT lain di luar RT 12.
Karena itu, perlu penambahan personel untuk memperkuat keamanan di tengah meningkatnya jumlah penduduk diwilayah itu.
“Kami menyadari keterbatasan personel saat ini. Maka dari itu, kami ingin melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga kamtibmas, serta aktif memberikan informasi terkait tindak pidana,” kata Kapolda.
Kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menghapus stigma negatif Selumit Pantai sebagai “mall narkoba.”
Dia mengajak para tokoh untuk bersama-sama mengubah kampung ini menjadi kawasan yang indah, sehat, dan nyaman.
“Kami berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk menata ulang Kampung Selumit Pantai. Ini bukan hanya peran Polri semata, tapi juga semua elemen masyarakat. Bersama-sama, kita bisa mengubah citra buruk ini,” tegasnya.
Dalam diskusi, Ketua RT 10 juga mengusulkan razia gabungan dilakukan secara berkelanjutan dan meminta perhatian terhadap pengawasan residivis narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda menjelaskan Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran 250 kilogram narkoba, serta membangun kerja sama dengan Konsulat RI Tawau dan Bea Cukai untuk memperketat pengawasan.
“Namun, dukungan masyarakat tetap menjadi kunci. Informasi dari warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba. Kami juga terus mengevaluasi langkah-langkah yang memberikan efek jera kepada pelaku,” imbuhnya.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur keuntungan dari peredaran narkoba yang hanya akan merusak kehidupan diri sendiri dan lingkungan.
"Saya optimis Kampung Selumit Pantai bisa bertransformasi menjadi kawasan yang bebas dari narkoba, humanis, dan menjadi kebanggaan Kota Tarakan," ujar Kapolda.
Sebelumnya, wilayah kampung narkoba di Selumit Pantai ini kembali didapati transaksi narkotika jenis sabu, meski sebelumnya sudah didatangi Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom beberapa waktu lalu.
Kali ini, lima orang didapati personel BNNK Tarakan saat akan melakukan transaksi sabu pada Rabu 15 Januari lalu.
Transaksi narkoba di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah itu mulai aktif kembali melayani jual beli sabu sehingga personel BNNK Tarakan kembali mengawasi lokasi tersebut.
Kelima orang yang diamankan mengakui datang ke lokasi untuk membeli sabu-sabu. Mereka adalah mantan penyalahguna narkotika dengan kategori pemakai yang kambuh kembali.
Petugas BNNK melakukan asesmen ulang untuk mekanisme rehabilitasi rawat jalan.
Sentimen: positif (87.7%)