Sentimen
Negatif (66%)
23 Jan 2025 : 18.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kapuk, Tangerang

Bukan Aguan, Mayor Teddy Beri Hormat ke Mayjen TNI Purn Asro Budi yang Jadi Komandannya Dulu Nasional 23 Januari 2025

23 Jan 2025 : 18.27 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Bukan Aguan, Mayor Teddy Beri Hormat ke Mayjen TNI Purn Asro Budi yang Jadi Komandannya Dulu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

Bukan Aguan, Mayor Teddy Beri Hormat ke Mayjen TNI Purn Asro Budi yang Jadi Komandannya Dulu Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video beredar di media sosial yang menarasikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberi hormat kepada sosok yang disebut sebagai pemilik Agung Sedayu Group (ASG), Sugianto Kusuma alias Aguan. Dalam video tersebut, Teddy terlihat menghampiri sosok tersebut sambil memberi hormat. Teddy juga membungkuk kecil kemudian menyalami orang itu.  Namun, Istana Kepresidenan Jakarta membantah sosok tersebut merupakan Aguan.  Lantas siapa orang yang diberi hormat oleh Mayor Teddy dalam video tersebut? Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, sosok yang diberi hormat oleh Teddy adalah Mayjen TNI Purnawirawan (Purn) Asro Budi. Asro Budi dulunya merupakan Komandan Teddy. "Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi. Beliau dulunya adalah Komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri)," jelas Yusuf. Aguan menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir menyusul isu pagar laut di Perairan Tangerang, Banten. Pemilik Agung Sedaya Grup itu disebut-sebut sebagai sosok di pagar laut, mengingat proyek Aguan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) di zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 adalah kawasan ecotourism Tropical Coastland. Di sisi lain, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik pagar laut selama belum ada info pasti. Namun ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut senilai Rp 18 juta per kilometer. Panjang pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer. "Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta," ucap Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (66.6%)