BPN-PCNU Kota Bekasi luncurkan Teras Wakaf sebagai wadah permasalahan tanah wakaf
Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com BPN-PCNU Kota Bekasi luncurkan Teras Wakaf sebagai wadah permasalahan tanah wakaf Dalam Negeri Editor: Sigit Kurniawan Kamis, 23 Januari 2025 - 15:43 WIB
Elshinta.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi resmi meluncurkan `Teras Wakaf`, sebuah wadah pelayanan masyarakat yang fokus pada permasalahan tanah wakaf.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kementerian Agama Kota Bekasi, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bekasi dan PCNU Kota Bekasi.
Ketua PCNU Kota Bekasi, Ayi Nurdin mengatakan, Teras Wakaf hadir sebagai jembatan komunikasi antara lembaga-lembaga Islam yang memiliki kendala terkait tanah wakaf dengan instansi terkait.
"Contohnya, lembaga Islam mendapat tanah wakaf, namun bingung bagaimana cara mensertifikatkannya. Teras Wakaf hadir sebagai tempat konsultasi," kata Kiyai Ayi kepada Elshinta pada Kamis (23/1).
Selain itu, kehadiran Teras Wakaf mendapat dukungan penuh dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi.
Dimana, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Kami akan mengirimkan petugas ke Teras Wakaf untuk menjawab setiap pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait tanah wakaf," ungkap Heri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.
Lebih lanjut, Heri menyebut pihaknya akan memberikan informasi lengkap mengenai proses dan persyaratan sertifikasi tanah wakaf.
"Peluncuran Teras Wakaf ditandai dengan sosialisasi kepada seluruh pengurus NU Kota Bekasi," paparnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme dan persyaratan sertifikasi tanah wakaf bagi seluruh lembaga Islam di Kota Bekasi, khususnya bagi aset-aset organisasi NU.
"Layanan Teras Wakaf tidak hanya diperuntukkan bagi warga NU, melainkan juga untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi yang memiliki permasalahan seputar tanah wakaf," ujarnya.
Ia menambahkan Teras Wakaf akan beroperasi setiap Jumat di kantor PCNU Kota Bekasi, menyediakan layanan konsultasi dan arahan terkait permasalahan wakaf.
"Petugas dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) dan BPN akan hadir setiap minggunya untuk memberikan pendampingan dan solusi," tuturnya.
Dengan adanya Teras Wakaf, diharapkan permasalahan tanah wakaf di Kota Bekasi dapat terselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.
"Inisiatif ini menjadi contoh nyata kolaborasi positif antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf untuk kepentingan umat," imbuh Heri.
PCNU Kota Bekasi dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi berharap Teras Wakaf dapat menjadi pusat informasi dan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam hal pengelolaan tanah wakaf.
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: positif (61.5%)