Sentimen
Negatif (66%)
23 Jan 2025 : 12.05
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Nazaruddin

Nazaruddin

3 Fakta KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

23 Jan 2025 : 12.05 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

3 Fakta KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz pada Rabu malam 22 Januari 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak KPK yang menyebutkan penggeledahan terkait kasus buron Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Hingga saat ini, kata Tessa, penggeledahan di rumah Djan Faridz masih berlangsung sehingga belum diketahui hasil daripada penggeledahan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilaksanakan di Jalan Borobudur Nomor 26.

"Masih (berlangsung)," pungkas dia.

Sekedar informasi, dalam kasus ini Harun telah menyuap Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun Masiku berhasil kabur.

Pada akhir Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak.

Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia. Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.

Sentimen: negatif (66.7%)