Sentimen
Positif (66%)
22 Jan 2025 : 09.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon, Guntur

Kasus: korupsi

KPK Ungkap Dana CSR BI yang Mengalir ke Komisi XI DPR Capai Triliunan Rupiah - Halaman all

22 Jan 2025 : 09.16 Views 8

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

KPK Ungkap Dana CSR BI yang Mengalir ke Komisi XI DPR Capai Triliunan Rupiah - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap angka dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.

"Triliunan-lah. Kalau jumlah pasnya nantilah ya. Takutnya nanti salah," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip, Rabu (22/1/2025).

Asep menyebut salah satu anggota komisi XI DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," sebut Asep.

Asep memastikan penyidik KPK terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut.

Menurut dia ada beberapa temuan bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," katanya.

Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," tutur Asep.

Penggeledahan KPK

Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik beberapa waktu lalu KPK  telah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat.

Lokasi penggeledahan berkaitan dengan Anggota DPR fraksi Partai Nasdem, Satori.

"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Asep.

Dua Anggota DPR Diperiksa

Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.

Keduanya adalah Heri Gunawan dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Satori dan Heri merupakan anggota komisi XI DPR periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029.

Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.

Menurut Satori, seluruh anggota komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia.

Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.

"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.

Satori menyampaikan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil).

"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata dia.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024.

Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024.

Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Sentimen: positif (66.5%)