Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung
Pemerintah Beri Sinyal Insentif untuk Dorong Perdagangan Bursa Karbon
Voi.id Jenis Media: News
JAKARTA - Pemerintah ungkap berikan sejumlah insentif untuk mendorong kesadaran perusahaan dan emiten untuk berpartisipasi dalam bursa karbon Indonesia (IDX Carbon).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pihaknya akan memberikan berbagai insentif bagi perusahaan yang aktif di bidang energi terbarukan dan mengurangi karbonnya.
"Yang utama insentif fiskal, pengurangan pajak atau tax holiday, tax allowance, pemerintah memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dengan teknologi yang ramah lingkungan dan berhubungan dengan energi terbarukan," ungkap Hanif dalam inaugurasi perdagangan karbon internasional, Senin, 20 Januari.
Selain insentif fiskal, pemerintah melalui bank dan pemerintah menyediakan skema pembiayaan hijau dengan suku bunga rendah untuk proyek lingkungan seperti energi terbarukan.
Kemudian, pemerintah juga menyediakan dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk proyek inovasi, rehabilitasi ekosistem, pengendalian pencemaran, dan aksi lingkungan lainnya. Pemerintah juga menyediakan kredit usaha hijau bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.
Sementara di sisi insentif non-fiskal, pemerintah memberikan pengadaan green label bagi perusahaan yang menggunakannya untuk meningkatkan harga dan mengembangkan pasar. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk mempermudah perizinan bagi perusahaan-perusahaan tersebut.
Selanjutnya, pemerintah juga menyediakan program kerja sama dengan korporasi melalui proyek Corporate Social Responsibility (CSR) lingkungan.
"Kemudian yang berikutnya adalah perdagangan karbon yang hari ini kita launching bersama, dan semoga ini sekali lagi menjadi simpul kita untuk bersama-sama interaksi agar dunia usaha yang akan memacu kepedulian lingkungan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pihaknya juga menawarkan berbagai insentif bagi perusahaan yang berpartisipasi sebagai pembeli unit karbon di IDX Carbon.
"Sebagai pembeli karbon, itu kita berikan pembebasan pembiayaan administrasi bagi pengguna jasa, ada pembebasan biaya pencatatan unit karbon, dan tidak ada membership fee dan annual fee bagi peserta. Kepada penjual juga kita juga mengadakan IDX net zero incubator, untuk membantu perusahaan menghitung gas rate nya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah dan Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional pertama di Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Dimana pada awal perdagangan perdananya, volume transaksi perdagangan tercatat sebanyak 41,822 setara CO2 atau tCO2e.
Adapun, dari total transaksi yang tercatat terdapat lima proyek, sembilan pengguna jasa, dan sembilan pembeli dalam Perdagangan Karbon Internasional. Harga Authorized Indonesian Tech Based Solution atau IDTBSA sebesar Rp96.000, serta Authorized Indonesian Tech Based Solution Renewable Energy atau IDTBSA-RE sebesar Rp144.000.
Diketahui lima proyek awal yang diperdagangkan dalam bursa karbon tersebut yaitu pertama, pembangkit listrik tenaga air minihidro Gunung Wugul yang dapat mengurangi 5.000 ton CO2 ekuivalen. Kedua, pengoperasian pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi Priok Blok IV sebesar 763.653 ton CO2 ekuivalen.
Ketiga, pembangkit single cycle menjadi combined cycle di pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi Grati Blok II dengan potensi penurunan emisi 495.000 ton CO2 ekuivalen. Keempat, Blok II unit pembangkit di Muara Tawar yang berpotensi mengurangi emisi 30.000 ribu ton CO2 ekuivalen.
Kelima, pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi Blok III PJB Muara Karang yang mampu mengurangi emisi 750.000 ton CO2 ekuivalen.
Sentimen: positif (86.5%)