Sentimen
Positif (87%)
20 Jan 2025 : 18.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: kasus suap

Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Besok, 12 Pengacara Siap Bersidang Bela Hasto Kristiyanto di PN Jaksel Nasional 20 Januari 2025

20 Jan 2025 : 18.58 Views 21

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Besok, 12 Pengacara Siap Bersidang Bela Hasto Kristiyanto di PN Jaksel
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

Besok, 12 Pengacara Siap Bersidang Bela Hasto Kristiyanto di PN Jaksel Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menyebutkan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyiapkan 12 orang pengacara untuk menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/1/2025) besok. Ronny mengatakan, 12 orang pengacara yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis bakal mengikuti sidang perdana yang akan digelar pada Selasa besok. "Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada Kompas.com , Senin (20/1/2025). Ronny menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan bukti-bukti untuk disampaikan dalam persidangan. Namun, ia tak memerinci bukti-bukti apa saja yang bakal dihadirkan. "Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," ujar Ronny. Di samping itu, Ronny meminta seluruh kader PDI-P untuk tetap tenang selama proses praperadilan berlangsung. Ia mengajak seluruh kader PDI-P untuk menghormati dan menaati hukum yang berlaku. "Kepada keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang. Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," kata Ronny. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku akan menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan, usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun Masiku. "Kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik, teks formal maupun materiil," kata Hasto saat di acara Soekarno Run, di Surabaya, Minggu (19/1/2025). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (87.7%)