Sentimen
Negatif (88%)
19 Jan 2025 : 22.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Aceh Barat

Polisi Musnahkan Gubuk dan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Abdya

19 Jan 2025 : 22.08 Views 33

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Polisi Musnahkan Gubuk dan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Abdya

ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan sejumlah peralatan di beberapa lokasi tambang emas ilegal kawasan pegunungan Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat dalam sebuah operasi penertiban.

"Gubuk dan peralatan tambang yang sudah lama ditinggal pemiliknya kita musnahkan dengan cara dibakar," kata Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi di Blangpidie, Antara, Minggu, 19 Januari.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bukti keseriusan polisi dalam menindak penambang emas ilegal di Kabupaten Abdya.

"Sebelumnya, pada awal Desember 2024 lalu, kita telah mengeluarkan imbauan agar aktivitas ilegal dapat dihentikan," ujarnya.

Operasi penertiban yang dilaksanakan Polres Abdya itu juga melibatkan personel Kodim 0110/Abdya. Tim gabungan ini berhasil menertibkan dua tambang ilegal di pegunungan Kecamatan Babahrot.

"Di lokasi tambang emas ilegal Alue Rimueng, Desa Alue Jereujak, kita menemukan gubuk dan asbuk yang telah lama ditinggalkan. Sementara di Alue Buya, Desa Pante Rakyat, kita menemukan penyaring atau asbuk. Semua peralatan ini telah ditinggalkan dan tidak beroperasi lagi," ujarnya.

Wahyudi menambahkan ke depan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah kegiatan tambang ilegal, karena kegiatan tersebut membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

"Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan kali ini, kita berhasil mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem dan mencegah kerugian negara," katanya.

Tentung, kata dia, penindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wahyudi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas tambang emas ilegal kepada aparat penegak hukum agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam.

Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang merugikan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Sentimen: negatif (88.9%)