Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Tangerang
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Beda Sikap Menteri dan TNI AL saat Perintah Presiden Turun
Medcom.id Jenis Media: Nasional
Jakarta: Proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sudah mulai dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL). Operasi ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut pagar bambu yang dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem pesisir. "Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabut (dibongkar). Usut, begitu,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Januari 2025. Namun, di tengah pengerjaan yang melibatkan 600 personel TNI AL dan 30 kapal nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan keberatan atas pembongkaran tersebut. Menurutnya, pagar laut yang telah disegel itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan KKP terkait dalang di balik pemasangan pagar misterius tersebut. "Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," ujar Trenggono yang dikutip Minggu, 19 Januari 2025. Baca juga: Fakta-fakta Pagar Laut Misterius Sikap Menteri: "Tunggu Dulu Dong" Menteri Trenggono menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut harus menunggu proses hukum selesai. "Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pelaku pemasangan pagar sepanjang 30 kilometer itu dan telah memanggil beberapa nelayan yang diduga terlibat. "Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP, tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," tambahnya. Pembongkaran sudah Dimulai TNI AL sudah mulai melakukan pembongkaran sesuai instruksi Presiden. TNI AL menargetkan pembongkaran 2 kilometer sehari. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan target dua kilometer per hari. “Dalam 10 hari nanti, kami akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” ujar Wira, Sabtu, 18 Januari 2025. Ia menambahkan bahwa pembongkaran memerlukan usaha besar karena tiang pagar bambu tertancap hingga dua meter di dasar laut. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, memastikan TNI AL akan tetap pasang badan demi kepentingan rakyat. "Apa pun itu, kalau kepentingan rakyat, Angkatan Laut, TNI khususnya, kami akan tampil ke depan," tegas Harry. Perbedaan Pendekatan Perintah langsung Presiden untuk mencabut pagar laut dan sikap Menteri KKP yang meminta penundaan mencerminkan perbedaan pendekatan antarinstansi. Di satu sisi, pemerintah berusaha melindungi nelayan dan ekosistem pesisir, sementara di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk mengungkap dalang di balik pemasangan pagar ini. Publik kini menanti langkah penyelesaian yang harmonis antara pemerintah dan aparat agar kepentingan masyarakat pesisir dapat terakomodasi tanpa mengabaikan penegakan hukum.
Jakarta: Proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sudah mulai dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL). Operasi ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut pagar bambu yang dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem pesisir.
"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabut (dibongkar). Usut, begitu,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Januari 2025.
Namun, di tengah pengerjaan yang melibatkan 600 personel TNI AL dan 30 kapal nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan keberatan atas pembongkaran tersebut. Menurutnya, pagar laut yang telah disegel itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan KKP terkait dalang di balik pemasangan pagar misterius tersebut.
"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," ujar Trenggono yang dikutip Minggu, 19 Januari 2025.
Baca juga: Fakta-fakta Pagar Laut Misterius
Sikap Menteri: "Tunggu Dulu Dong"
Menteri Trenggono menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut harus menunggu proses hukum selesai. "Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," ujarnya.Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pelaku pemasangan pagar sepanjang 30 kilometer itu dan telah memanggil beberapa nelayan yang diduga terlibat.
"Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP, tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," tambahnya.
Pembongkaran sudah Dimulai
TNI AL sudah mulai melakukan pembongkaran sesuai instruksi Presiden. TNI AL menargetkan pembongkaran 2 kilometer sehari. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan target dua kilometer per hari.
“Dalam 10 hari nanti, kami akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” ujar Wira, Sabtu, 18 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa pembongkaran memerlukan usaha besar karena tiang pagar bambu tertancap hingga dua meter di dasar laut.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, memastikan TNI AL akan tetap pasang badan demi kepentingan rakyat. "Apa pun itu, kalau kepentingan rakyat, Angkatan Laut, TNI khususnya, kami akan tampil ke depan," tegas Harry.
Perbedaan Pendekatan
Perintah langsung Presiden untuk mencabut pagar laut dan sikap Menteri KKP yang meminta penundaan mencerminkan perbedaan pendekatan antarinstansi. Di satu sisi, pemerintah berusaha melindungi nelayan dan ekosistem pesisir, sementara di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk mengungkap dalang di balik pemasangan pagar ini.Publik kini menanti langkah penyelesaian yang harmonis antara pemerintah dan aparat agar kepentingan masyarakat pesisir dapat terakomodasi tanpa mengabaikan penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)
Sentimen: negatif (100%)