Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Tokoh Terkait
Gencatan Senjata di Gaza Kemenangan bagi Pejuang Palestina
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Kelompok militan Palestina, Hamas, dan Israel sepakat gencatan senjata. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai gencatan senjata di Gaza merupakan kemenangan bagi pejuang Palestina.
"Sebetulnya ada harapan ya, jadi ceasefire (gencatan senjata) terjadi sebetulnya adalah kemenangan luar biasa bagi Hamas dan pejuang Palestine melawan Israel," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim lewat pesan suara kepada detikcom, Jumat (17/1/2025).
Namun, pejuang Palestina dan dunia internasional harus lebih waspada. Apalagi melihat kejadian yang sudah-sudah, Israel kerap melanggar perjanjian.
"Tetap melihat watak Israel yang selalu mengkhianati itu tetap harus dijaga, harus ada jaminan dan mekanisme terukur supaya tahapan-tahapan yang ada dalam perjanjian ceasefire itu terlaksana," sebutnya.
Negara mediator dan inisiator gencatan senjata, kata Sudarnoto, perlu serius mengawasi, dalam hal ini adalah Amerika Serikat (AS), Qatar, dan Mesir. Negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga harus turun tangan memainkan peran yang terukur.
"Apalagi Indonesia harus penting melakukan diplomasi yang lebih kuat untuk meyakinkan ceasefire harus dijaga," sambung Sudarnoto.
Diberitakan sebelumnya, kesepakatan gencatan senjata Israel dan Hamas tercapai usai dimediasi Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (16/1). Gencatan senjata ini berlaku pada Minggu (19/1).
Meski sudah tercapai kesepakatan, Israel secara kejam terus melanjutkan genosida di Gaza. Terbaru, sedikitnya 82 orang tewas.
AS selama beberapa dekade mendukung solusi dua negara antara Israel dan Palestina, yang akan menciptakan sebuah negara bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang berdampingan dengan Israel.
Netanyahu, dalam pernyataan sebelumnya, mengatakan Israel harus memiliki kendali atas seluruh wilayah di sebelah barat Sungai Yordan, yang akan menghalangi terbentuknya negara Palestina yang berdaulat. Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusannya beberapa lalu menyatakan pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah tindakan ilegal.
(isa/aud)
Sentimen: positif (92.8%)