Sentimen
Negatif (86%)
17 Jan 2025 : 15.14
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Daihatsu

Partai Terkait

Daihatsu Lega Ada Provinsi yang Tunda Penerapan Opsen

17 Jan 2025 : 15.14 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Otomotif

Daihatsu Lega Ada Provinsi yang Tunda Penerapan Opsen

Jakarta -

Opsen pajak atau pungutan tambahan menjadi salah satu instrumen baru yang bisa membuat harga mobil naik signifikan pada awal 2025. Untungnya, ada sejumlah wilayah yang menunda penerapan opsen. Daihatsu pun mensyukuri hal itu.

Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkannya UU HKPD. Artinya, opsen pajak ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini, bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

Untungnya, saat ini 25 provinsi memberikan relaksasi pajak, sehingga opsen pajak setidaknya bisa ditunda sementara.

"Kami dapat informasi adanya beberapa penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Derah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, saat ini sudah 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Darta dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah dalam Forum Wartawan Industri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Penundaan opsen pajak menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberi keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

Direktur Marketing and Planning & Communication Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani bersyukur karena ada beberapa provinsi yang menunda penerapan opsen pajak. Karena hal itu bisa membantu penjualan di awal tahun.

"Kemarin di akhir Desember ada isu mengenai dua hal, mengenai VAT (Value Added Tax) dan opsen. Sebenarnya yang sekarang diimplementasikan fully adalah VAT atau PPN, yang tambahan dari 11% jadi 12%. Tapi kalau yang opsen, kita bersyukur ya, akhirnya pemerintah, terutama pemerintah di provinsi, bisa memahami industri, ada yang mem-postpone (menunda) pelaksanaan opsen, ada yang 3 bulan, ada yang 6 bulan, ada yang setahun ya. Dan hanya sedikit provinsi yang belum menurunkan kebijakannya," bilang Agung dalam acara Daihatsu New Year Media Gathering di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Wajar jika pabrikan seperti Daihatsu merasa lega karena adanya penundaan kebijakan opsen pajak. Sebab, ketika opsen pajak diberlakukan, harga mobil baru bisa meningkat signifikan.

"Begitu ada opsen, opsen itu kan 66% dari PKB, 66% dari BBNKB, kira-kira bisa bertambah sekitar 9%. Jadi 49% adalah pajak. Jadi kalau ini berlaku seluruhnya, harga mobil akan naik sekitar 6,2%," kata pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto.

"Kalau harganya (mobil) Rp 200 juta, naik jadi Rp 212-213 juta. Jadi cukup besar," jelas dia.


(lua/dry)

Sentimen: negatif (86.5%)