Sentimen
Positif (66%)
11 Jan 2025 : 08.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Mataram

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rudy Susmanto

Rudy Susmanto

5 Fakta Terbaru Soal Dugaan Pungli di SMA Negeri Bogor, Siswa Diminta Iuran Jutaan Rupiah untuk Makan Siang Guru

11 Jan 2025 : 08.40 Views 10

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

5 Fakta Terbaru Soal Dugaan Pungli di SMA Negeri Bogor, Siswa Diminta Iuran Jutaan Rupiah untuk Makan Siang Guru

AYOBOGOR.COM - Baru-baru ini, muncul kontroversi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kabar ini mencuat setelah salah satu siswa kelas 10 melaporkan bahwa ia dan teman-temannya diminta untuk membayar iuran mencapai Rp2,6 juta per tahun.

Berikut adalah lima fakta terbaru mengenai masalah ini yang telah mencuri perhatian publik, dilansir dari Berbagai Sumber.

Baca Juga: Cara Mendirikan PT Perorangan, Ikuti 4 Langkah Ini demi Wujudkan Perusahaan Impianmu!

1. Tuntutan Iuran yang Tinggi untuk Siswa

Berdasarkan laporan siswa tersebut, seluruh siswa kelas 10 diminta untuk membayar iuran sebesar Rp2,6 juta per tahun.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk beberapa keperluan, antara lain penambahan ruang ber-AC, peningkatan daya listrik, dan bahkan untuk makan siang staf guru. Awalnya, iuran yang diminta mencapai Rp3 juta, namun kemudian dikurangi menjadi Rp2,6 juta.

2. Tanggapan dari Komite Sekolah

Ketua Komite Sekolah, Astar Lambaga, memberikan klarifikasi terkait penggalangan dana ini. Menurutnya, iuran tersebut merupakan usulan dari pihak sekolah dan bukan kebijakan sepihak dari komite.

Iuran ini dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak dicover oleh dana bantuan sosial (BOS).

Namun, Kepala Sekolah SMAN 2 Cileungsi hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.

Baca Juga: Kabar Baik! 3 Kategori KPM Bansos PKH BPNT Ini Akan Terima Bantuan Lagi di Januari-Februari 2025

3. Tanggapan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli ini. Meskipun demikian, pihak kejaksaan siap menindaklanjuti masalah ini jika ada laporan dari orang tua siswa.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Ate Quesyini Iliyas, menegaskan bahwa jika terbukti ada pungli yang melibatkan jumlah uang yang besar, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

4. Klarifikasi dari Komite Sekolah

Dalam upaya meredam polemik, Komite Sekolah mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan bahwa program penggalangan dana ini dilakukan berdasarkan usulan dari pihak sekolah serta orang tua siswa.

Mereka juga mengacu pada Pergub Jabar No. 97 Tahun 2022 dalam penggalangan dana dan memastikan bahwa keputusan ini telah dibahas dalam rapat dengan orang tua siswa.

Baca Juga: Profil Ade Ruhandi, Dari Kepala Desa hingga Jadi Wakil Bupati Bogor Terpilih

5. Protes dari Masyarakat dan Politikus

Dugaan pungli ini menuai kritik keras dari masyarakat, termasuk dari sejumlah politisi dan organisasi kemasyarakatan.

Politikus PSI, Ronald Aristone, melalui akun media sosialnya, mempertanyakan rincian biaya yang dibebankan kepada siswa.

Selain itu, organisasi seperti Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) Bogor Raya juga mengutuk praktik tersebut dan menyerukan tindakan dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Rudy Susmanto Bupati Bogor Terpilih, Ternyata Memiliki Darah Pajajaran dan Jiwa Mataram

Kasus ini menambah daftar panjang masalah pungutan liar di dunia pendidikan yang sering merugikan siswa dan orang tua.

Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.***

Sentimen: positif (66.3%)