Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Washington
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Gara-gara Tiktok, Hubungan Trump dan Partainya Retak
Esposin, WASHINGTON - “Presiden Trump menentang pelarangan TikTok di Amerika Serikat pada saat ini, dan mencari kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang ada melalui cara-cara politik setelah ia menjabat,” tulis pengacara Trump, John Sauer, dalam sebuah pengajuan, meminta para hakim untuk menangguhkan undang-undang yang disahkan Presiden terdahulu, Joe Biden, dilansir VOA Indonesia, Kamis (9/1/2025).
Presiden terpilih Donald Trump telah meminta Mahkamah Agung untuk menangguhkan larangan AS terhadap TikTok lantaran dianggap mempertentangkan hak-hak kebebasan berbicara. Sementara banyak sekutu Partai Republik (partai pengusung Trump) mendesak hal yang sebaliknya.
Perbedaan pandangan ini meningkatkan pertaruhan bagi pengadilan, yang memiliki mayoritas konservatif 6-3, karena bersiap memutuskan nasib platform media sosial populer yang digunakan oleh sekitar setengah dari orang Amerika tersebut.
Pelarangan TikTok dianggap melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yakni pembungkaman kebebasan berbicara oleh pemerintah.
Pendukung kebebasan berbicara, secara terpisah, mengatakan kepada Departemen Kehakiman bahwa undang-undang Amerika terhadap TikTok yang dimiliki oleh China mengingatkan pada rezim penyensoran yang diterapkan oleh musuh-musuh otoriter Washington.
Didorong oleh kekhawatiran bahwa China dapat mengakses data atau memata-matai orang Amerika dengan aplikasi tersebut, parlemen dengan suara mayoritas meloloskan langkah tersebut tahun lalu dengan dukungan bipartisan. Akhirnya, Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat menandatanganinya menjadi undang-undang.
Undang-undang ini mengharuskan perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, ByteDance, untuk menjual platformnya atau menghadapi larangan AS pada 19 Januari.
Sengketa ini diajukan ke badan peradilan tertinggi AS pada saat ketegangan perdagangan meningkat antara dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia ini dan hanya 10 hari sebelum Trump memulai masa jabatan keduanya sebagai presiden.
Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa TikTok merupakan ancaman bagi keamanan nasional AS karena aksesnya ke sejumlah besar data pengguna Amerika, mulai dari lokasi hingga pesan pribadi, dan kemampuannya untuk secara diam-diam memanipulasi konten yang mereka lihat di aplikasi.
TikTok dan Bytedance membantah klaim keamanan nasional tersebut, dan malah menggambarkan undang-undang tersebut bertentangan dengan Amandemen Pertama. Jika undang-undang tersebut dibiarkan berlaku maka Kongres akan memiliki kebebasan untuk melarang warga Amerika untuk berbicara hanya dengan mengidentifikasi beberapa risiko bahwa ekspresi yang disampaikan tersebut dipengaruhi oleh entitas asing kata mereka kepada Departemen Kehakiman dalam sebuah pengajuan.
TikTok mengatakan bahwa Departemen Kehakiman keliru dalam menyatakan hubungan aplikasi media sosial itu dengan China. Perusahaan menyebutkan bahwa mesin rekomendasi konten dan data penggunanya disimpan di Amerika Serikat pada server cloud yang dikelola oleh Oracle Corp, sementara keputusan moderasi konten yang memengaruhi pengguna Amerika juga dibuat di Amerika Serikat.
Sentimen: neutral (0%)