Sentimen
Negatif (97%)
8 Jan 2025 : 23.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Probolinggo

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Asep Guntur

Asep Guntur

KPK Periksa Legislator Gerindra Terkait Suap Dana Hibah Jatim

8 Jan 2025 : 23.44 Views 14

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Periksa Legislator Gerindra Terkait Suap Dana Hibah Jatim

Gery David Sitompul | Rabu, 08/01/2025 15:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad sebagai saksi pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2025

Saksi Anwar sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 terkait dugaan suap dana hibah di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu.

Selain Anwar Sadad, tim penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya. Di antaranya, Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 lainnya, Achmad Iskandar serta dua orang dari pihak swasta bernama Achmad Hadi Fauzan san Kris Susmantoro.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan mendalami aliran uang suap dana hibah tersebut kepada Anwar Sadad. Hal itu yang menjadi alasa KPK memanggil Anwar Sadad.

"Terkait dana Pokmas, aliran dana ini kepada saudara AS (Anwar Sadad), ditunggu saja mungkin dalam waktu dekat kita juga akan melakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Senin, 2 Desember 2024.

KPK juga telah mendalami kepemilikan aset Anwar Sadad yang diduga dibeli menggunakan uang suap. Hal itu didalami penyidik lewat enam saksi pada Rabu, 20 November 2024 lalu.

Selain itu, KPK juga telah mendalami soal dugaan penerimaan suap Anwar Sadad lewat mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi pada Selasa 5 November 2024.

"Yang bersangkutan (Jon Junaidi) hadir dan didalami terkait pemberian uang kepada Tersangka AS (Anwar Sadad) terkait dengan pengajuan dana hibah," kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo pada Rabu 6 November 2024.

Untuk diketahui, Anwar Sadad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Namun, KPK hingga saat ini belum melakukan penahanan.

Total ada  21 orang yanv menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Adapun KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhadap 21 tersangka dimaksud. Pencgahan diajukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.

KEYWORD :

KPK Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Legislator Gerindra

Sentimen: negatif (97%)