Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Bone
Kasus: pembunuhan, penembakan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Istri Rudi S Gani Curigai 3 Sosok Terduga Pelaku Penembakan, 1 Otak Pembunuhan dan 2 Eksekutor - Halaman all
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM - Istri pengacara Rudi S Gani, Maryam, diperiksa sebagai saksi kasus penembakan sang suami di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (6/1/2025).
Sebanyak 39 pertanyaan dilayangkan ke Maryam yang berada di lokasi penembakan di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel.
Dalam proses pemeriksaan, Maryam mengungkap tiga sosok yang dicurigai sebagai pelaku penembakan yang menewaskan suaminya.
Namun, identitas ketiga sosok terduga pelaku tak diungkap ke publik.
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan tiga nama yang disebut Maryam dalam pemeriksaan memiliki peran yang berbeda-beda.
"Yang ibu curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu, jadi turut serta," bebernya, Senin.
Menurutnya, ada kemungkinan kasus penembakan telah direncanakan oleh para pelaku.
"Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana)."
"Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal)," imbuhnya.
Tadjuddin Rachman menambahkan kasus penembakan diinisiasi oleh salah satu pelaku, sedangkan pelaku lain sebagai eksekutor.
"Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu," tukasnya.
Sebanyak 18 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
Tadjuddin Rachman mengatakan sejumlah pengacara mendampingi Maryam yang saat ini berstatus saksi.
"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," bebernya.
Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp korban sebelum tewas.
Tadjuddin Rachman membenarkan korban mendapat ancaman dan intimidasi saat menangani sebuah kasus.
"Termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam handphone korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di handphone suaminya," lanjutnya.
Selain itu, ada unggahan di Facebook yang berisi ancaman terhadap korban.
Ia menambahkan Maryam memberi kesaksian terkait ancaman verbal yang diterima korban sebulan lalu.
"Secara lisan (ancaman), kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," tukasnya.
Senapan Angin Disita
Sebanyak 11 senapan angin disita untuk mengungkap kasus pembunuhan pengacara Rudi S Gani.
Senapan angin tersebut didapat dari warga sekitar TKP penembakan dan akan dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan rekonstruksi kasus penembakan telah digelar.
“Selain itu barang bukti yang kita amankan seperti hasil autopsi. Kemudian peluru yang diidentifikasi bersumber dari senapan angin,“ tuturnya, Senin (6/1/2025).
Hingga kini, pelaku penembakan masih diburu petugas kepolisian.
"Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” imbuhnya.
AKBP Erwin Syah menegaskan, polisi akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap kasus penembakan yang terjadi pada, Selasa (31/12/2024) lalu.
“Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Hj Maryam Jawab 39 Pertanyaan Penyidik, Sosok Dicurigai Penembak Pengacara Rudi S Gani Mengerucut
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar/Muslimin Emba)
Sentimen: negatif (99.5%)