Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karanganyar
Partai Terkait
Tokoh Terkait
3 Bulan Kosong, Jabatan Wakil Ketua III DPRD Karanganyar Akhirnya Terisi
Espos.id Jenis Media: Solopos
Espos.id, KARANGANYAR - Setelah posisi Wakil Ketua III DPRD Karanganyar kosong selama tiga bulan, akhirnya Supriyanto mengisi jabatan itu melalui pelantikannya pada Senin (6/1/2025). Dalam kesempatan yang sama dilantik pula Suwanto sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Supriyanto dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Nasri. Sementara Suwanto dilantik langsung oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo. Pelantikan dihadiri Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, anggota Forkopimda, para anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan Supriyanto dan Suwanto merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrat. Menurut Bagus Selo, keterlambatan pelantikan kedua anggota dewan dari Fraksi Demokrat tersebut, disebabkan dari proses administrasi di internal partai setempat. "Jadi pengajuan dari internal Partai Demokrat untuk pengisi wakil ketua dewan baru diterima akhir tahun lalu. Begitu juga dengan PAW, sehingga baru bisa dilantik sekarang," kata dia saat dijumpai selepas pelantikan.
Bagus Selo mengatakan Suwanto menggantikan anggota DPRD terpilih Karwadi yang meninggal dunia tepat beberapa hari sebelum dilantik sebagai anggota Dewan periode 2024-2029. Bagus Selo menyebut, kejadian meninggalnya anggota dewan terpilih sebelum proses pelantikan baru kali pertama terjadi di Karanganyar. Karena hal itu menyebabkan proses administrasi pelantikan sedikit terhambat.
"PAW Pak Karwadi itu, kan baru dialami di Kabupaten Karanganyar, meninggal sebelum dilantik. Jadi sempat muncul pertanyaan, apa perubahaan penetapan calon terpilih, atau proses PAW. Sehingga KPU mencari rujukan dari kabupaten yang lain dan mencoba mengajukan perubahan proses penetapan calon anggota Dewan terpilih tapi ternyata di provinsi, dikembalikan. Prosesnya akhirnya digantikan melalui PAW," katanya.
Bagus Selo mengatakan dengan dilantiknya Wakil Ketua dan anggota PAW DPRD Karanganyar tersebut Alat Kelengkapan (Alkap) dan jajaran Pimpinan DPRD Karanganyar periode 2024-2029 dinyatakan lengkap. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja DPRD Karanganyar selama lima tahun ke depan. Kerja DPRD dalam waktu dekat yang dilakukan adalah persiapan menyambut Hari Jadi DPRD Karanganyar pada 24 Januari nanti.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Supriyanto usai dilantik mengatakan, siap untuk berkolaborasi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Karanganyar. Disamping itu, Supriyanto menyebut, masih menunggu arahan Ketua DPRD untuk menyusun program secara kelembagaan. Pihaknya masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dalam menjalankan amanah jabatannya yang baru. "Saya menunggu perintah dari pak ketua, untuk saya ditempatkan dimana dan tugasnya seperti apa. Saya akan belajar adaptasi dulu satu minggu ke depan," katanya.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi dalam sambutannya mengatakan pelantikan Wakil Ketua dan anggota PAW DPRD Karanganyar ini merupakan momentum penting dalam demokrasi di Karanganyar. Timotius berharap kepada Wakil Ketua dan Anggota PAW DPRD Karanganyar yang dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan Karanganyar. "Mudah-mudahan, segala kemampuan yang saudara miliki, disertai komitmen yang tinggi, bisa membawa Kabupaten Karanganyar dan lembaga DPRD bisa semakin maju, dan melayani," katanya.
Sentimen: neutral (0%)