Sentimen
Undefined (0%)
6 Jan 2025 : 16.57
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Diponegoro

Kab/Kota: Semarang

Kasus: Narkoba

Sempat Mangkir, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Diperiksa Hari Ini

6 Jan 2025 : 16.57 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Sempat Mangkir, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Diperiksa Hari Ini

Esposin, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng, menjadwalkan ulang pemanggilan tersangka di kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang, berinisial TE, pada Senin (6/1/2025) atau hari ini.

Adapun tersangka yang merupakan Kepala Program Studi atau Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas FK Undip Semarang itu, sempat mangkir atau tak datang saat pemanggilan pemeriksaan pertama pada Kamis (2/1/2025) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto. Pihaknya juga masih menunggu apakah TE akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada hari ini.

“Hari ini jadwalkan ulang. Saudara TE diperiksa di Ditreskrimum. Kita liha perkembangannya nanti hadir tidak ya,” kata Kombes Pol. Artanto seusai ungkap kasus tindak pindana narkoba di Mapolda Jateng, Senin (6/1/2025).

Saat disinggung akankah mengambil tindakan penjemputan paksa bila TE kembali mangkir, Kabidhumas menjelaskan ada standar operasional pekerja (SOP) dalam proses pemeriksaan. Di mana secara teknis dan kondisi di lapangan paling tahu ialah penyidik.

“Kan ada SOP bagi penyidik, prinsipnya masih kooperatif, kemarin [mangkir] sakit, masih tahap wajar, kita mau periksa kan, orang harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Jadi kemarin baru panggilan pertama, toleransi berapa kali? Penyidik yang pahami situasinya,” jelasnya.

Termasuk mengenai langkah penahanan, Kabudhumas menyatakan hal tersebut tergantung penyidik. Meski demikian, pihaknya memastikan kasus ini berjalan secara transparan.

“Penyidik yang akan berikan putusan. Monitor saja dulu, perkembangan seperti apa,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, dua tersangka di kasus PPDS, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi FK Undip berinisial SM dan mahasiswa senior PPDS FK Undip berinisial ZYA telah diperiksa pada Kamis (2/1/2025) lalu.

Di waktu yang sama, Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas FK Undip, mangkir dari pemanggilan dengab alasan sakit dan melampirkan surat keterangan dokter.

Sentimen: neutral (0%)