Sentimen
Undefined (0%)
6 Jan 2025 : 17.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pemalang

Terkuak! Polisi Pemalang Tipu Warga Rp900 Juta, Uang Digunakan untuk Judol

6 Jan 2025 : 17.03 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Terkuak! Polisi Pemalang Tipu Warga Rp900 Juta, Uang Digunakan untuk Judol

Esposin, PEMALANG -- Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan anggota polisi asal Pemalang. Oknum polisi berinisial Briptu WR menjanjikan dua anak pasangan suami istri (pasutri) asal Pemalang lolos seleksi Bintara Polri dengan syarat menyetor uang Rp900 juta. Namun, terbaru terungkap bahwa uang tersebut habis terkuras untuk bermain judi online (judol).

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasubsi Humas Bripka Windu Irwanto, membenarkan adanya dugaan penggunaan uang tersebut untuk perjudian online. "Diduga digunakan untuk judi online," kata Bripka Windu kepada wartawan Senin (6/1/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan uang Rp900 juta untuk judi online. "Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait kebenaran informasi tersebut," ujar Kombes Pol. Artanto.

Saat ditanya apakah kasus ini dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Kabidhumas memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. "Mari kita tunggu hasil sidang etik oleh Propam Polres Pemalang yang akan berlangsung pekan ini," tambahnya.

Pasutri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, Suratmo, 56, dan Sutijah, 59, menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polres Pemalang, WR. Kejadian tersebut berlangsung empat tahun lalu, saat kedua anak mereka berencana mendaftar menjadi anggota Polri melalui jalur Bintara.

WR yang mengetahui niat tersebut kemudian mengundang Suratmo untuk bertemu di rumahnya. Di sana, Suratmo mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya selalu gagal dalam seleksi Polri. WR kemudian menjanjikan bahwa kedua anaknya dapat lolos menjadi anggota Polri jika menyetor sejumlah uang.

Tergiur dengan janji tersebut, Suratmo akhirnya menyetorkan uang sebesar Rp900 juta dalam beberapa tahap: Rp75 juta secara tunai, Rp275 juta secara tunai, Rp500 juta lewat transfer, dan Rp50 juta secara tunai.

Sentimen: neutral (0%)