Sentimen
Undefined (0%)
6 Jan 2025 : 16.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pemalang, Semarang

Kasus: Narkoba

Segera Disidang Etik, Polisi Tipu Warga Rp900 Juta Ditahan di Polres Pemalang

6 Jan 2025 : 16.16 Views 20

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Segera Disidang Etik, Polisi Tipu Warga Rp900 Juta Ditahan di Polres Pemalang

Esposin, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng, memastikan Briptu WR, 32, akan menjalani sidang etik dan pidana.

Adapun anggota Polres Pemalang itu terlibat kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan dua putra pasangan suami istri atau Pasutri asal Pemalang bisa masuk Bintara Polri asalkan menyetor uang Rp900 juta.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan berkas perkara Briptu WR telah diproses penyidik Polres Pemalang. Termasuk Propam Polres Pemalang juga ikut andil menangani pelanggaran kode etiknya.

“Sudah ditahan di Polres Pemalang. Jadi mari tunggu hasil putusan sidang etiknya di Pekan ini, bisa hari ini bisa lain hari, tapi yang pasti pekan ini dan sesegera mungki,” kata Kombes Pol. Artanto seusai ungkap kasus tindak pindana narkoba di Mapolda Jateng, Senin (6/1/2025).

Kabidhumas juga memastikan tak ada korban lain atas kasus calo masuk Bintara Polri yang dilakukan oleh Briptu WR.

Kendati demikian, saat disinggung terkait uang Rp900 juta tersebut apakah diduga digunakan untuk judi online (Judol) sehingga tak mampu dikembalikan oleh pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“[Uang Rp900 juta untuk judol] itu harus dalami dulu. Nanti lihat bagaimana kode etik berjalan, uangnya dibawa kemana dan untuk apa,” ujarnya.

Kabidhumas menambahkan, kasus penipuan dengan iming-iming masuk Bintara Polri ini telah menjadi atensi pimpinan. Pihaknya memastikan akan menindak tegas pelaku, termasuk anggotanya sendiri bilamana melakukan tindakan melanggar hukum.

“Permasalahan ini jangan sampai terulang. Prinsipnya, penerimaan Polri tak ada calo-caloan, murni test atau kemampuan anak itu sendiri,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasutri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Suratmo, 56, dan Sutijah, 59, ditipu oleh oknum anggota polisi Polres Pemalang berinisial WR. Peristiwa tersebut terjadi empat tahun lalu, saat mereka dijanjikan anaknya bisa lolos jadi bintara polisi.

Kala itu, dua putra Suratmo dan Sutijah berniat mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang. WR yang mengetahui hal tersebut kemudian mengundang Suratmo untuk mampir ke rumahnya.

Di rumah itulah, Suratmo curhat anaknya selalu gagal masuk Polri. WR kemudian menjanjikan dua anak Suratmo bisa masuk Polri asalkan ada ongkos.

Suratmo pun tergiur dengan iming-iming tersebut hingga akhirnya menyetor uang sebesar Rp900 juta agar kedua anaknya bisa masuk polisi. Adapun uang itu diberikan secara bertahap kepada WR dari Rp75 juta secara tunai, lalu Rp275 juta secara tunai, kemudian Rp500 juta lewat transfer dan yang terakhir Rp50 juta secara tunai.

“Sampai saat ini, Polres Pemalang masih menunggu jawaban dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara atau P21 dari tersangka WR,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo.

Sentimen: neutral (0%)