Sentimen
Undefined (0%)
6 Jan 2025 : 15.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Disita Terkait Judi Online, Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi Normal

6 Jan 2025 : 15.10 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Disita Terkait Judi Online, Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi Normal

Esposin, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah masih beroperasi meski telah disita atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal judi online (judol).

“Terkait masalah kegiatan operasional hotel, saat ini masih berlangsung seperti biasa sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut, dan kami akan lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personel hotel itu sendiri,” ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025), dilansir Antara.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pengelola hotel bintang empat tersebut dibentuk oleh sindikat itu sendiri. “Untuk pengelola tersebut, dibentuk oleh kelompok mereka. Kemudian, mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” kata dia.

Terkait kemungkinan adanya unsur ilegal dalam perizinan pengelolaan hotel, dirinya mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan dan akan dikembangkan ke substansi perizinan.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah. Hotel tersebut dikelola oleh PT AJP dan dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.

Brigjen Helfi mengatakan, berdasarkan transaksi aliran rekening yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online, diketahui bahwa PT AJP menerima dana yang ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH yang disetorkan dari lima rekening.

Selain transfer, dana pembangunan hotel itu juga berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan sebesar Rp40,560 miliar.

“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan judi online, antara lain Dafabet, Agen138, dan judi bola,” ucapnya.

Adapun orang-orang yang diduga terlibat dalam TPPU tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Masih Beroperasi

Kuasa hukum manajemen Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana, di Semarang, Senin, mengatakan, penyitaan yang dilakukan kepolisian tidak mengurangi operasional hotel.

"Penyitaan yang dilakukan dalam kapasitas pengawasan dan penjagaan," katanya. Menurut dia, manajemen hotel menghormati azas praduga tak bersalah dalam penyidikan perkara ini.

Ia menuturkan operasional Hotel Aruss harus tetap berjalan karena telah banyak relasi dan tamu yang memiliki kegiatan di tempat tersebut.

"Kami taat pada ketentuan hukum dan menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.

Sementara juru bicara Hotel Aruss Semarang Lala Nikmah menyebut belum ada tamu yang membatalkan pesanan kamar usai penyitaan oleh kepolisian.

"Dari tamu yang memesan belum ada yang membatalkan. Kemudian tamu yang ada saat ini masih akan menginap hingga beberapa hari ke depan," katanya.

Hotel berbintang 4 ini, lanjut dia, memiliki rata-rata okupansi sebesar 80 persen. Hotel yang mulai beroperasi sejak 2022 itu sendiri memiliki 147 kamar dengan berbagai jenis.

Sentimen: neutral (0%)