Efektif Februari 2025, Mandatori Biodiesel B40 Bisa Hemat Devisa Rp147,5 Triliun
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, sebenarnya mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025. Namun, penggunaan tersebut masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.
"Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari," kata Yuliot, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu 4 Januari 2025.
Proses transisi ini dilakukan untuk menghabiskan stok B35 yang saat ini volumenya masih tersedia.
"Untuk masa transisi menghabiskan stok (B35) dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Ada proses pencampuran, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," terangna.
Menurut Yuliot, kebutuhan biodiesel untuk mendukung implementasi mandatory B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun.
Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia, sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.
"Jadi yang disampaikan tadi sekitar 15,6 juta kiloliter. Itu kan bertahap sampai dengan akhir tahun," ujarnya.
Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program bahan bakar campuran biodiesel B40 pada 2025. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.
Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa mandatori penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen atau B40 ini bisa menghemat biaya impor Rp147,5 triliun.
Sementara untuk penerapan B35, Indonesia dapat menghemat devisa hingga Rp122,98 triliun.
Sentimen: positif (92.8%)