Sentimen
Positif (99%)
4 Jan 2025 : 04.35
Informasi Tambahan

BUMN: BTN

Kab/Kota: Banyumas

PT Palawi Baturraden Gratiskan Biaya Parkir Wisatawan

4 Jan 2025 : 04.35 Views 11

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

PT Palawi Baturraden Gratiskan Biaya Parkir Wisatawan


Krjogja.com–BANYUMAS-Setelah viral adanya keluhan wisatawan yang mempertanyakan adanya tarikan parkir kendaraan ganda di Wana Wisata Baturraden, Banyumas, Manajemen PT Palawi Risorsis Baturraden, mulai Sabtu (4/1/2025) akan membebaskan dari biaya pungutan parkir untuk kendaraan wisatawan.

Asisten Manager PT Palawi Site Baturraden Yudhi Priyono kepada Krjogja.com, Jumat (3/1/2025) sore menjelaskan keputusan tidak adanya pungutan parkir bagi wisatawan baik kendaraan roda empat, dan roda dua, setelah pihak manajemen menggelar rapat dengan sejumlah juru parkir, dan sepakat pungutan parkir di sejumlah wisata yang dikelola PT Palawi Baturraden digratiskan.

"Allhamdulillah semua sepakat tidak ada pungutan parkir dimulai besok semua pengunjung baik di Pancuran 7, Bumi Perkemahan dan Telaga Sunyi akan di gratiskan tanpa membayar apapun baik roda empat atau roda dua, " kata Yudhi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Prioritaskan Kesehatan Masyarakat Melalui Skrining Gratis

Menurutnya keputusan pembebasan biaya parkir kendaraan bagi wisatawan yang mengunjungi objek wisata yang dikelola oleh PT Palawi, setelah pihaknya mengelar rapat dengan para juru parkir.Dari hasil rapat itu disepakati untuk wisatawan yang mengunjungi Pancuran Tujuh, Bumi Perkemahan dan Telaga Sunyi yang dikelola PT Palawi di Baturraden dibebaskan dari biaya parkir alias gratis.

Sebelumnya sejumlah wisatawan yang mengunjungi wisata Pancuran Tujuh, dan Bumi Perkemahan menceritakan pengalamannya untuk masuk kawasan wisata, ia harus membayar tiket terusan seharga Rp 125 ribu untuk lima orang (Rp 25 ribu per orang). Selain itu, kendaraan roda empat miliknya dikenai tiket masuk Rp 10 ribu.

Namun, kejutan datang ketika ia sampai di area parkir, diminta membayar lagi Rp 10 ribu sebagai biaya parkir dengan alasan “jasa jaga kendaraaan. Sehingga total biaya parkir pun menjadi Rp 20 ribu.“Kami merasa ini tidak adil. Sudah bayar tiket kendaraan di pintu masuk, kok di dalam masih dimintai uang lagi,” ujar Toto, salah satu wisatawan.

Baca Juga: Menteri BUMN Dorong BTN Jadi Megabank

Berkaitan dengan keluhan wisatawan pihak PT Palawi, menjelaskan bahwa tiket kendaraan Rp 10 ribu yang dibayar di gerbang adalah untuk akses masuk ke kawasan wisata. Sedangkan biaya parkir tambahan Rp 10 ribu yang dipungut di area parkir, seperti di Pancuran Tujuh, dikelola oleh warga setempat.(Dri)

Sentimen: positif (99.6%)