Sentimen
Positif (88%)
1 Jan 2025 : 08.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ambon, Tasikmalaya

Kasus: Narkoba

Polri Ungkap 36.174 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Selamatkan 40,4 Juta Jiwa

1 Jan 2025 : 08.06 Views 32

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

Polri Ungkap 36.174 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Selamatkan 40,4 Juta Jiwa

Abadikini.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelesaikan 36.174 kasus narkotika atau sekitar 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang diungkap sepanjang tahun 2024. Capaian tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dari puluhan ribu kasus yang berhasil ditangani, Polri menyita barang bukti narkotika berbagai jenis, seperti sabu, ganja, dan hasis, dengan estimasi nilai mencapai Rp8,6 triliun. “Atas keberhasilan ini, diperkirakan 40,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri.

Kerja Sama dan Operasi Bersama

Untuk menghadapi tantangan kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru, Polri telah memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kapolri menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap jaringan narkotika yang melibatkan sindikat internasional.

Empat Kasus Menonjol 2024

Kapolri juga memaparkan empat kasus besar yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024:

1. Laboratorium Rahasia di Tasikmalaya

Polri mengungkap laboratorium narkotika rahasia (clandestine laboratory) di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang beroperasi selama empat bulan. Dalam operasi ini, sembilan tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 1 juta butir obat keras. “Pengungkapan ini menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” jelas Kapolri.

2. Jaringan Internasional di Kampung Ambon

Pada November, Polri mengungkap jaringan narkotika internasional di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dengan barang bukti 389 kilogram sabu senilai Rp800 miliar. Operasi ini menyelamatkan 2,2 juta jiwa.

3. Laboratorium di Uluwatu, Bali

Kasus ini melibatkan jutaan butir happy five, 132,9 kilogram hasis, dan bahan baku lainnya senilai Rp1,52 triliun. Operasi ini berhasil menyelamatkan 1,4 juta jiwa.

4. Penangkapan DPO Ukraina di Thailand

Polri menangkap warga negara asing (WNA) Ukraina, Roman Nazarenko, yang terkait dengan laboratorium ganja hidroponik. Barang bukti yang disita berupa berbagai jenis narkotika dengan nilai Rp11,5 miliar, menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. “Selain memberantas kejahatan narkoba, kami juga berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan yang meresahkan,” tutupnya.

Keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran narkotika sepanjang tahun ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya.

Sentimen: positif (88.9%)