Sentimen
Undefined (0%)
31 Des 2024 : 17.17
Informasi Tambahan

BUMN: Pegadaian

Event: Ibadah Haji

Institusi: MUI

Kab/Kota: Solo

Pegadaian Arrum Haji: Solusi Biaya Naik Haji, Umrah, & Wisata Tanah Suci

31 Des 2024 : 17.17 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Bisnis

Pegadaian Arrum Haji: Solusi Biaya Naik Haji, Umrah, & Wisata Tanah Suci

Esposin, SOLO – Biaya naik haji yang terus naik setiap tahunnya bisa diatasi dengan hadirnya Pegadaian Arrum Haji, yang juga bisa memberikan manfaat untuk pembiayaan wisata.

Peraturan dari Kementerian Agama terbaru pada 2024 menyebutkan biaya haji sebesar Rp56 juta. Biaya ini naik dari tahun ke tahun. Di 2023, biaya haji di angka Rp49.812.700. Di sisi lain, biaya tunggu haji juga kian lama yang rata-rata di atas 20 tahun, tergantung dengan daerah masing-masing. 

Maka dari itu, sangat disarankan untuk mendaftar haji sedari muda. Namun, kendala terbesar untuk mendaftar haji adalah soal keuangan. Biaya porsi haji sekitar Rp25 juta per orang dirasa bagi beberapa orang berat sehingga mereka menunda untuk daftar haji. 

Waktu tuggu yang lama dan ditambah biaya naik haji yang terus meningkat tiap tahunnya, mendorong kaum muda untuk segera mendaftarkan diri dan kelurganya untuk berhaji. Tapi tenang, biaya porsi haji saat ini Rp25 juta dapat disolusikan dengan gadai emas terlebih dahulu di Pegadaian. Dengan jaminan 3,5 gram logam emas 24 karat, nasabah bisa mendapatkan nomor porsi haji.

Skema cicilan dari 1 tahun hingga 5 tahun itu bisa Anda peroleh dengan dua agunan/jaminan, yakni emas dan dokumen berharga, meliputi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH), bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (SABPIH), dan buku tabungan haji. 

Sebagai informasi, Pegadaian Arrum Haji sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang juga dapat dilunasi lebih cepat sebelum jatuh tempo.  Jaminan dapat diambil setelah diangsur selama 1 sampai dengan 5 tahun dan dapat dilakukan pelunasan dipercepat. Setelah lunas, logam emas bisa menjadi tambahan saat harus melakukan pelunasan biaya haji.

Untuk mendapatkan pembiayaan naik haji lewat Pegadaian Arrum Haji, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut di antaranya. 

  1. Fotokopi KTP sesuai domisili
  2. Foto Kartu Keluarga (KK)
  3. Menyerahkan daftar penghasilan bagi karyawan
  4. Menyerahkan pas foto terbaru
  5. Menyerahkan fotokopi akta kelahiran/akta nikah/ijazah (salah satu)
  6. Usia minimum 12 tahun dan maksimal 65 tahun saat akad lunas
  7. Membuka tabungan haji
  8. Memiliki kemampuan bayar yang cukup berdasarkan hasil analisis kemampuan bayar
  9. Belum pernah/tidak melaksanakan ibadah haji dalam 10 tahun terakhir

Setelah syarat-syarat tersebut dilengkapi dan terpenuhi, Anda bisa mengikuti cara berikut ini untuk pembiayaan porsi naik haji dari Pegadaian Arrum Haji. 

  1. Menyerahkan jaminan berupa Emas sebesar 3,5 gr untuk logam mulia atau 4 sampai 5 gr untuk perhiasan atau setara 1,9 juta rupiah dan melampirkan KTP atau KK atau ijazah atau buku nikah. 
  2. Nasabah melakukan proses penandatanganan akad pegadaian Arrum Haji dan selanjutnya nasabah di arahkan ke mitra perbankan syariah.
  3. Datang ke bank terdekat membawa formulir dari Pegadaian, proses pembukaan tabungan haji di bank dan memperoleh SABPI). Perbankan akan mendaftarkan pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
  4. Mendaftar haji ke Kementerian Agama dengan menyerahkan semua dokumen kelengkapan dan melakukan foto registrasi untuk mendapatkan SPPH dan nomor porsi dari Kementerian Agama.
  5. Setelah 3 proses tersebut selesai, seluruh dokumen, yaitu buku tabungan haji, SABPIH, dan SPPH diserahkan sebagai jaminan ke pegadaian.
  6. Membayar angsuran pinjaman setiap bulan ke Pegadaian.

Sentimen: neutral (0%)