Sentimen
Undefined (0%)
30 Des 2024 : 20.42
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mitsubishi, Yamaha

Kab/Kota: Solo, Sukoharjo

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait
Budi Santoso

Budi Santoso

Kecelakaan Maut Mobil vs Motor di Dekat Pasar Jongke Solo Berakhir Damai

30 Des 2024 : 20.42 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kecelakaan Maut Mobil vs Motor di Dekat Pasar Jongke Solo Berakhir Damai

Esposin, SOLO — Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih berpelat nomor AD 1429 BK dengan sepeda motor Yamaha Vega ZR berpelat nomor AD 3225 UT di Jl Radjiman barat Pasar Jongke, Solo, Sabtu (14/12/2024) lalu, berakhir secara kekeluargaan dan kesepakatan damai antara kedua pihak.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara motor yakni Satu Budi Pramono, 59, warga Dusun Jetis, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, meninggal dunia. Korban meninggal akibat cedera serius di kepala setelah terseret sejauh 30 meter dalam insiden yang terjadi pada dini hari itu.

Adik almarhum, Tiga Budi Santoso, menyatakan keluarga telah memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. "Kami mengenal almarhum sebagai sosok yang baik dan tidak neka-neka. Untuk masalah kecelakaan ini, kami sepakat menyelesaikannya dengan cara musyawarah dan kekeluargaan," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Espos dari Polresta Solo, Senin (30/12/2024).

Sementara itu, ayah pengemudi Mitsubishi Pajero, Sumanto, menyampaikan permintaan maaf atas insiden kecelakaan mobil vs motor di dekat Pasar Jongke, Solo, tersebut. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas musibah yang terjadi. Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

“Kami dari pihak pengemudi, memohon maaf atas terjadinya musibah ini. Anak saya, EF, juga dalam kondisi perawatan akibat mengalami pendarahan otak setelah kecelakaan,” kata dia.

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan menjelaskan kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil Pajero yang berusia 24 tahun tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Mobil tersebut melaju melewati batas markah jalan dan bertabrakan dengan motor yang dikendarai korban.

“Pengemudi Pajero tidak bisa mengendalikan kendaraan, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Setelah menabrak korban, mobil juga menabrak tiang, dua pohon, dan akhirnya terbalik di pagar Panti Sosial Wanita Wanodyatama,” ujar Agung.

Mobil Pajero tersebut mengalami kerusakan parah, sementara dua penumpang lainnya, yakni E, 25, dan SS, 27, mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.

Sentimen: neutral (0%)