Sentimen
Undefined (0%)
30 Des 2024 : 19.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Dukuh, Sragen

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Honor GTT/PTT Sragen Naik Jadi Rp1,1 Juta per Bulan Mulai Januari 2025

30 Des 2024 : 19.42 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Honor GTT/PTT Sragen Naik Jadi Rp1,1 Juta per Bulan Mulai Januari 2025

Esposin, SRAGEN-Honor guru tidak tetap atau pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di Sragen per Januari 2025 harus naik Rp100.000 atau menjadi Rp1,1 juta per bulan. Keputusan menaikkan honor GTT/PTT tersebut menjadi kesepakatan dalam rapat di Komisi IV DPRD Sragen dan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sragen.

Keputusan naiknya honor GTT/PTT itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto kepada wartawan di kediamannya di Dukuh Jantran, Desa Pilang, Masaran, Sragen, Senin (30/11/2024). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu siap memimpin demo atau unjuk rasa bila kesepakatan itu tidak dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.

"Wacananya dari APBN juga akan menaikkan gaji GTT/PTT. Kalau naiknya Rp100.000 per bulan itu dari APBD Sragen. Jumlah GTT/PTT itu sebanyak 1.314 orang dan sebanyak 248 orang di antaranya masuk sebagai PPPK [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja]. Jadi honor untuk 248 GTT/PTT yang sudah diangkat jadi PPPK itu dialihkan untuk penambahan honor GTT/PTT menjadi Rp1,1 juta per bulan," ujar dia.

Dia menyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Hargiyanto dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Dwiyanto sudah sepakat dengan Komisi IV DPRD Sragen soal honor GTT/PTT. "Kalau honor GTT/PTT tidak dinaikan, saya akan pimpin demo. Kesepakatan itu disepakati dalam rapat Komisi III dan Banggar kelar. Pak Sekda Hargiyanto dan Mas Dwi  [Kepala BPKPD] sudah kelar," ujar dia.

Dia menjelaskan dasar pertimbangan Sragen untuk menaikkan honor GTT/PTT itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang masih kurang bagus di Sragen. Dia mengungkapkan kalau mau bagus pendidikannya, maka gaji guru harus standar upah minimum kabupaten (UMK). Utamanya untuk siswa.

"Besok kami akan mengusulkan gaji GTT/PTT harus standar UMK di APBD Perubahan 2024. Kami meminta dilakukan kajian. Dulu sudah pernah ada kesepakatan UMK untuk GTT/PTT tetapi terkena wabah Covid-19.

Sementara Kepala BPKPD Sragen Dwiyanto mengatakan honor GTT/PTT menyesuaikan dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang ada di Diskdikbud Sragen. Dwi berencana menggelar rapat koordinasi dengan Disdikbud Sragen. 

Kepala Disdikbud Sragen Prihantomo seolah saling lempar jawaban ke BPKPD Sragen. Dia menyebut jumlah GTT/PTT di Sragen mencapai 1.314 orang dan yang ikut seleksi PPPK sebanyak 248 orang.

"Jadi naiknya honor GTT/PTT itu Rp100.000 diambilkan dari alokasi dana untuk honor 248 orang GTT/PTT yang sudah mendaftar PPPK," ungkapnya.

Sentimen: neutral (0%)