Sentimen
Undefined (0%)
27 Des 2024 : 18.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sragen

Komisi IV DPRD Sragen bakal Panggil BPJS, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan

27 Des 2024 : 18.26 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Komisi IV DPRD Sragen bakal Panggil BPJS, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan

Esposin, SRAGEN-Komisi IV DPRD Sragen berencana memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan puskesmas dalam waktu dekat. Pemanggilan itu berkaitan dengan pengembalian dana kapitasi dari puskesmas ke BPJS lantaran ada lebih bayar bagi peserta yang sudah meninggal dunia atau ganda.

Rencana pemanggilan BPJS Kesehatan, Dinkes, dan puskesmas itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sragen Pujono Elli Bayu Efendi saat bertemu Espos.id di Kuwungsari, Sragen Kulon, Sragen, Jumat (27/12/2024). Jumlah puskesmas di Sragen sebanyak 25 puskesmas yang menyebar di 20 kecamatan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Saya sebagai wakil rakyat di Sragen dan mewakili rakyat Sragen akan meminta penjelasan terkait pengembalian dana kapitasi dari puskesmas ke BPJS Kesehatan. Saya sudah komunikasi dengan Ketua Komisi IV DPRD Sragen untuk secepatnya memanggil BPJS, Dinkes, dan Puskesmas. Mereka dipertemukan untuk dimintai penjelasan terkait dana kapitasi yang dikembalikan itu," jelas Bayu, sapaannya.

Dia mengatakan komisi IV DPRD sebagai wakil rakyat perlu tahu kronologi yang sebenarnya atas kebijakan pengembalian dana kapitasi puskesmas itu. Dia melihat pengembalian dana kapitasi itu karena lebih bayar  atau apa? Dia menerangkan lebih bayar yang disebabkan karena peserta yang sudah meninggal dunia atau data ganda itu mestinya ranahnya di BPJS Kesehatan sebagai pemegang data peserta.

"Kalau puskesmas di bawah Dinkes itu kan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Verifikasi data peserta itu mestinya dilakukan BPJS Kesehatan. Penjelasan persoalan itu harus jelas dan gamblang ketika mereka dipanggil semua ke Komisi IV. Kami melihat BPJS Kesehatan yang sumber dayanya dari masyarakat itu harus menyadari bahwa yang dikelola itu dana rakyat," kata Bayu.

Dia melihat BPJS Kesehatan memiliki pelayanan sendiri dan ternyata banyak yang mengadu ke komisi IV DPRD berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Dia ingin mengetahui dasar apa yang digunakan BPJS Kesehatan untuk pengembalian  kapitasi dari puskesmas.

"Puskesmas hanya eksekutor pelayanan kesehatan sedangkan data ada di BPJS Kesehatan. Pengembalian itu berkisar Rp50 juta-Rp70 juta per puskesmas. Bila perlu kami akan berkunjung ke BPJS Kesehatan di pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sragen Susilo Budi Iswati belum bisa menjawab soal pengembalian kapitasi dari puskesmas itu karena wewenangnya ada di BPJS Kesehatan Cabang Surakarta. Dia akan berkoordinasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terkait dengan hal itu.

Kepala Dinkes Sragen Udayanti Proborini menyampaikan siap hadir bila dipanggil Komisi IV DPRD Sragen. Dia siap menjelaskan terkait dengan pengembalian kapitasi puskesmas.

Sentimen: neutral (0%)