Sentimen
Negatif (94%)
26 Des 2024 : 22.52
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Akademisi UTA '45 Nilai Tak Ada Politisasi Kasus Hasto, KPK Diminta Berani

26 Des 2024 : 22.52 Views 14

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Akademisi UTA '45 Nilai Tak Ada Politisasi Kasus Hasto, KPK Diminta Berani

Jakarta -

Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, mendukung langkah KPK yang menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Fernando menilai tak ada upaya politisasi di balik kasus yang menjerat Hasto.

"Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Begitu juga lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk bisa segera tuntas persoalan tersebut sehingga tidak tersandera terus yang akan berdampak negatif. Sebaiknya PDI Perjuangan memanfaatkan momen Kongres tahun 2025 bersih-bersih dari kader yang terkena kasus hukum," kata Fernando melalui keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Fernando memandang penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap tokoh-tokoh politik berpengaruh seperti Hasto. Ia mengingatkan pentingnya menjaga independensi KPK dari segala bentuk intervensi.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK harus berani dan tidak takut terhadap upaya intervensi dari pihak manapun, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap," ucapnya.

Fernando juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan tidak adanya campur tangan terhadap proses hukum. Komitmen pemerintah Prabowo dalam pemberantasan korupsi, katanya, harus dibuktikan dengan tidak mengintervensi penanganan kasus yang sedang berjalan.

Fernando menegaskan bahwa langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bukanlah tindakan politisasi hukum. Ia mengacu pada pernyataan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa KPK sebenarnya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak 2020. Namun, adanya intervensi kuat menyebabkan kasus ini mandek selama bertahun-tahun.

"Informasi dari Novel Baswedan justru membuktikan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah dihambat oleh intervensi, bukan karena kurangnya bukti," terang Fernando.

Fernando juga menyerukan agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengambil sikap yang mendukung penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya semua pihak, termasuk Megawati, untuk bersikap kooperatif jika diminta memberikan keterangan terkait kasus ini.

"Megawati sebaiknya bersabar datang ke KPK karena kemungkinan besar akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait status Hasto sebagai tersangka," katanya.

Fernando mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan memperkuat KPK sebagai lembaga anti-rasuah. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu.

Fernando menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum yang adil adalah tanggung jawab bersama. "Kita semua harus memastikan bahwa KPK dapat bekerja secara independen demi memberantas korupsi yang merusak negara ini," jelasnya.

PDIP Tuding Politisasi

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, sebelumnya menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP terkait penetapan tersangka Hasto.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico saat dihubungi, Selasa (24/12).

KPK menepis penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bermuatan politis. KPK menyebutkan penetapan tersangka ini murni penegakan hukum.

"Kemudian tadi disampaikan apakah penetapan ini ada politisasi ini sama jawabannya, murni penegakan hukum," kata kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

(taa/taa)

Sentimen: negatif (94.1%)