Sentimen
Undefined (0%)
25 Des 2024 : 17.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten, Semarang

Kemenag: Kepala MAN 3 Klaten Tak Langgar Aturan, hanya Gayanya Tak Dicocoki

25 Des 2024 : 17.54 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kemenag: Kepala MAN 3 Klaten Tak Langgar Aturan, hanya Gayanya Tak Dicocoki

Esposin, KLATEN – Peristiwa ratusan wali murid yang menggeruduk MAN 3 Klaten yang menuntut kepala sekolah setempat, Amin Ary Wibowo agar dicopot dari jabatannya sudah ditangani Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. 

Para wali murid menyebut gaya kepemimpinan Amin Ary tidak membuat nyaman. 

Ternyata bukan hanya wali murid, keresahan serupa juga dialami para guru di sekolah tersebut. 

Diketahui Amin Ary Wibowo baru menjabat pada Juli 2024 lalu. Sebulan setelah menjabat, Amin Ary sudah diadukan ke Kemenag Klaten oleh sebagian guru. 

“Sebenarnya kami sudah melakukan pembinaan, termasuk para gurunya sudah kami temukan sama-sama mencari titik temu. Pada intinya, setiap ada keputusan apa pun harus melalui musyawarah antara pimpinan madrasah dengan komite dan seterusnya,” kata Kepala Kantor Kemenag Klaten, Anif Solikhin, saat dihubungi Espos pada Selasa (24/12/2024) lalu. 

Anif mengatakan dua bulan lalu dirinya dan Kanwil Kemenag Jateng sudah mendatangi MAN 3 Klaten setelah mendapatkan pengaduan. 

Setelah dilakukan pertemuan, pihaknya menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Amin Ary. 

Hanya saja, kata dia, gaya kepemimpinan pejabat baru tersebut tidak dicocoki oleh sebagian guru di sekolah tersebut. 

Puncaknya terjadi saat beberapa hari lalu ratusan wali murid mendatangi sekolah dan menuntut Amin Ary Wibowo diganti. 

Terkait komite sekolah yang disebut diganti secara sepihak oleh Amin Ary, Anif menjelaskan dari hasil telaah harus ada penataan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Telaah kami ke sana memang secara resmi, istilahnya komite belum resmi sehingga harus ada penataan makanya dilakukan penataan ada kesan yang lama diberhentikan. Sebenarnya secara resmi komite sepertinya belum ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kemarin kami berikan pembinaan agar komite segera diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan bukan berarti mengganti, pemecatan. Tetapi kalau penggantian, harus melalui mekanisme perundang-undangan. Tidak boleh diberhentikan begitu saja,” kata Anif.

Hingga hari ini Kepala MAN 3 Klaten Amin Ary Wibowo belum merespons upaya konfirmasi dari Espos terkait dengan kasus ini.  

Geruduk Sekolah

Diberitakan sebelumnya, ratusan wali murid MAN 3 Klaten menggelar pertemuan di sekolah yang beralamat di Desa Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (23/12/2024)

Mereka menuntut Kepala MAN 3 Klaten Amin Ary Wibowo setempat diganti. Para wali murid yang mayoritas ibu-ibu itu merasa tidak nyaman dengan kepala sekolah (kasek) saat ini. 

Salah satu wali murid, Tri, menjelaskan siswa tidak nyaman dengan beberapa kebijakan kepala sekolah yang diputuskan tanpa musyawarah dengan orang tua murid.

Dia mencontohkan ruang kepala sekolah dipasangi AC serta televisi sehingga membuat aliran listrik sekolah sering padam.

Selain itu, Tri mengungkapkan komite sekolah diganti secara sepihak tanpa melalui musyawarah. 

Ketua komite yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan beberapa waktu terakhir terjadi sesuatu yang tidak diharapkan oleh kepala madrasah. Dia menyebutkan ada penekanan terhadap guru dan karyawan.

“Sehingga karyawan dan guru sudah beberapa kali lapor kepada yang berwajib di antaranya kepada Kemenag Klaten dan Kanwil karena yang berhak membina. Ini sudah tiga kali dibina, tetapi tidak ada iktikad baik,” ungkap salah satu pengurus komite.

Pengurus tersebut juga mengungkapkan ketua komite dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah. Dia mengungkapkan pada 8 Oktober 2024 dipecat secara oleh kepala madrasah.

“Alasannya tidak tahu,” kata pengurus komite itu.

Setelah itu, dia menjelaskan banyak kebijakan yang dilakukan tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu. Atas keluhan-keluhan itu, wali murid kemudian menggelar pertemuan di sekolah setempat. Mereka sepakat mengusulkan kepala sekolah diganti. 

“Insyaallah, setelah hasil ini bersama video dan seterusnya akan dibawa ke Kanwil sana. Kami hanya membantu supaya nyaman,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala MAN 3 Klaten, Amin Ary Wibowo, berada di Semarang di saat bersamaan dengan wali murid menggelar pertemuan.

Saat dihubungi Espos, Amin belum bersedia memberikan jawaban ihwal keluhan wali murid tersebut.

“Ini saya sedang menguji di Kementerian Agama. Mohon maaf,” ungkap Amin.

Espos telah mengirimkan pesan singkat guna konfirmasi lebih lanjut terkait keluhan wali murid tersebut. Namun, Amin juga belum memberikan respons.

 

Sentimen: neutral (0%)