Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen Tembus 193 Ribu Teken
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, CNN Indonesia --
Petisi daring berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" yang bertujuan mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan PPN 12 persen sudah tembus 193 ribu tanda tangan.
Sebanyak 193.020 orang sudah menandatangani petisi itu hingga siang ini. Sejumlah 6.423 tanda tangan dibubuhkan hari ini.
Petisi yang diinisiasi kelompok Bareng Warga itu meminta Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen. Petisi itu meminta pemerintah mengkaji ulang PPN 12 persen karena kondisi perekonomian masyarakat yang sedang buruk.
"Rencana menaikan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik," tulis Bareng Warga pada petisi daring di situs change.org.
Bareng Warga mengingatkan pemerintah masih ada 4,91 juta orang pengangguran. Ada pula 83,83 juta orang yang bekerja di sektor formal.
Selain itu, upah minimum untuk Jakarta saja hanya di angka Rp5,06 juta. Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kebutuhan hidup layak di Jakarta mencapai Rp14 juta per bulan.
Bareng Warga telah mengirimkan salinan petisi itu ke Kementerian Sekretariat Negara. Aksi unjuk rasa juga digelar pada Kamis (19/12) di depan istana untuk menuntut pembatalan kenaikan PPN 12 persen.
"Jangan dipelintir-pelintir. Batalin semuanya untuk PPN 12 persen," kata perwakilan Bareng Warga Risyad Azharai di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/12).
(DAL/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Sentimen: positif (47.1%)