Oknum Polisi Pemalak Turis Malaysia di DWP 2024 Kantongi Rp2,5 Miliar
Espos.id Jenis Media: News
Esposin, JAKARTA — Polri membeberkan bahwa ada 45 WNA asal Malaysia yang diperas hingga mencapai Rp2,5 miliar saat jadi penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan 45 WNA asal Malaysia itu diperas dan mengirimkan uang melalui transfer kepada 18 oknum polisi pemeras.
Karim menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan semua bukti transfer itu dari 18 oknum polisi tersebut.
"Dari total 45 WNA asal Malaysia yang menjadi korban, total nilai pemerasannya mencapai Rp2,5 miliar," tuturnya di Jakarta, Selasa (24/12/2024) dilansir Bisnis.com.
Menurutnya, uang hasil pemerasan senilai Rp2,5 miliar tersebut masih bisa bertambah lagi sejalan dengan bertambahnya jumlah korban pemerasan nanti. "Kami masih menunggu laporan dari korban lainnya," katanya.
Bahkan, menurut Karim, pihaknya juga telah membuka posko pengaduan di Malaysia agar pihak korban yang merupakan WNA asal Malaysia semakin mudah membuat laporan dan menyampaikan barang bukti kepada Polri. "Kami juga membuka posko pengaduan di Malaysia," ujarnya.
Pihaknya berencana menggelar sidang etik terhadap 18 oknum anggota polisi itu pada pekan depan untuk mendalami sejauh mana peran mereka.
Karim menegaskan sanksi etik untuk ke 18 oknum Polri tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing. "Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini," katanya.
Sementara itu, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan alasan sidang etik untuk 18 oknum polisi digelar pekan depan yaitu agar Divisi Propam dapat mengumpulkan bukti lainnya atas keterlibatan 18 oknum polisi itu. "Kami masih menampung pelaporan korban lainnya, makanya kami gelar sidangnya ini pekan depan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "18 Polisi Pelaku Pemerasan Penonton DWP Disidang Etik Pekan Depan"
Sentimen: neutral (0%)