Sentimen
Negatif (100%)
24 Des 2024 : 22.34
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, pembunuhan, Tipikor

Partai Terkait

Kita Lagi Sibuk Natalan Dikasih 'Hadiah' Sekjen Tersangka

24 Des 2024 : 22.34 Views 13

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Kita Lagi Sibuk Natalan Dikasih 'Hadiah' Sekjen Tersangka

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun menganggap bahwa penetapan Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK merupakan "hadiah" bersamaan dengan malam Natal 2024.

Pernyataan itu disampaikan pria yang akrab disapa Komar itu dalam jumpa pers merespons kasus tersebut di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12) malam WIB.

"Masalahnya, kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih 'hadiah' Natal dengan Sekjen masuk, ditetapkan jadi tersangka, jadi sorry," kata Komar dalam paparannya.

Komar mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 mengonfirmasi pernyataan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember lalu.

Dalam pernyataannya, Megawati mengaku mengendus upaya pihak yang ingin mengacak-acak partainya menjelang Kongres PDIP yang akan digelar pada 2025.

"Jadi, ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum," kata Komar.

Sementara pada kesempatan itu, Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menuding ada upaya kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Hasto.

Dia menyebut ada upaya pembentukan opini publik yang terus menerus dengan mengangkat isu Harun Masiku yang kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.

"Adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi," kata Ronny.

KPK secara resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku, Selasa (24/12) petang.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

"Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.

(thr/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Sentimen: negatif (100%)