Sentimen
Negatif (100%)
24 Des 2024 : 13.44
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Guntur

Kasus: kasus suap, korupsi, Tipikor

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Hasto Dikabarkan Tersangka Kasus Harun Masiku, Sudah Diperiksa KPK Sejak 2020

24 Des 2024 : 13.44 Views 1

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

Hasto Dikabarkan Tersangka Kasus Harun Masiku, Sudah Diperiksa KPK Sejak 2020

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan telah berstatus tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 Harun Masiku.

Berdasarkan sumber informasi yang diterima, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Hasto telah diterbitkan. Pada sprindik itu, elite PDIP tersebut dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku, yang saat ini masih buron, memberikan suap kepada anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait dengan penetapan anggota DPR 2019-2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut akan mengecek terlebih dahulu info soal penetapan Hasto sebagai tersangka. Dia belum mengonfirmasi kabar soal sprindik yang sudah terbit.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Tessa kepada wartawan melalui pesan singkat.

Bisnis juga sudah mencoba meminta konfirmasi ke Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui pesan singkat. Setyo meminta agar upaya konfirmasi dilakukan ke Juru Bicara KPK.

"Silahkan ke Mas Tessa [Jubir KPK]," kata Setyo kepada Bisnis melalui pesan singkat.

PEMERIKSAAN HASTO

Berdasarkan catatan Bisnis, Hasto diperiksa oleh penyidik KPK pada 24 Januari 2020. Dia dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan tersangka Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tidak lama sekitar Januari 2020, KPK sempat dikabarkan berencana untuk menggeledah kantor DPP PDIP. Terdapat dugaan penyidik mengincar ruangan Hasto. Namun, KPK melalui pernyataan Juru Bicara membantah. Lembaga antirasuah disebut hanya ingin memasang garis KPK di salah satu ruangan di DPP PDIP.

Pada 26 Februari 2020, KPK kembali memeriksa Hasto untuk meminta konfirmasinya atas barang-barang bukti elektronik temuan penyidik.

Kasus Harun lalu sempat timbul tenggelam selama periode kepemimpinan KPK jilid V. Sampai saat ini pun, kasus tersebut belum selesai utamanya karena Harun Masiku masih terdaftar sebagai buron. Sementara itu, beberapa tersangka lain termasuk Wahyu Setiawan bahkan sudah selesai menjalani masa kurungan.

Pada November 2023 lalu, Ketua KPK saat itu yakni Firli Bahuri menyebut telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap Harun. Dia bahkan mengaku telah mengirimkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur ke luar negeri untuk mencari keberadaan mantan caleg PDIP 2019-2024 itu.

Lalu, pada Desember 2023, KPK memeriksa dan menggeledah rumah Wahyu Setiawan yang saat itu sudah bebas bersyarat.

Selang beberapa waktu, pada Juni 2024, KPK memeriksa Hasto lagi. Saat itu, tim penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan Hasto. Penyitaan buku catatan yang disebut berisi informasi soal PDIP dan strategi Pilkada itu bahkan digugat sampai ke pengadilan.

"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara, karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi, itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Staf Hasto, Kusnadi, bahkan dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Upaya perlawanan Hasto terhadap upaya paksa KPK itu dilakukan ke pengadilan hingga Dewas KPK.

Jelang pergantian tahun, dan sebelum pimpinan KPK berganti, KPK kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun yakni pada 5 Desember 2020. Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Menkumham Yasonna Laoly turut diperiksa sebagai saksi untuk Harun pada 18 Desember 2024 atau pekan lalu.

Kini, usai KPK berganti kepemimpinan, muncul kabar status hukum Hasto telah naik dari saksi menjadi tersangka.

Menanggapi kabar penetapan Hasto sebagai tersangka, PDIP menuding adanya upaya politisasi terhadap elite partai banteng itu. Juru Bicara PDIP Chico Hakim tak menampik bahwa dugaan  Hasto bakal ditetapkan sebagai tersangka sudah lama berembus.

Menurutnya, sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih.

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum.  Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan,” kata Chico kepada Bisnis.

Sentimen: negatif (100%)