Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tidore
Tokoh Terkait
Muhammad Sinen
Gedung PLUT Tidore Difungsikan sebagai Griya Abipraya untuk Reintegrasi Sosial Mantan Narapidana
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, TIDORE – Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kota Tidore Kepulauan sementara waktu akan difungsikan sebagai Griya Abipraya, sebuah rumah singgah untuk mendukung reintegrasi sosial bagi mantan narapidana dan klien pemasyarakatan. Inisiatif ini bertujuan membantu mereka yang telah menjalani masa pidana untuk kembali ke masyarakat secara mandiri dan bermartabat.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yang berkomitmen menyediakan fasilitas terbaik guna mendukung reintegrasi sosial, tidak hanya di Kota Tidore Kepulauan, tetapi juga bagi wilayah Maluku Utara secara umum.
Keputusan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, bersama Dinas Perindagkop UKM, Dinas PTSP Kota Tidore Kepulauan, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, Senin (23/12/2024).
Harapan Pemerintah Kota Tidore
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas dengan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
“Langkah ini penting untuk memastikan mereka yang telah selesai menjalani masa pidana dapat diterima kembali di masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Kami juga berharap masyarakat dapat mengubah stigma negatif terhadap mereka,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Balai Pemasyarakatan untuk mendukung pembinaan warga binaan melalui pelatihan keterampilan dan bimbingan rohani.
Peran Griya Abipraya dalam Reintegrasi Sosial
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, Apriyani, menjelaskan bahwa Griya Abipraya merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menyediakan pembinaan bagi klien pemasyarakatan yang memenuhi syarat Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB).
“Di Griya Abipraya, klien pemasyarakatan akan mendapatkan pelatihan keterampilan dan bimbingan rohani sebagai persiapan menuju kemandirian setelah reintegrasi,” jelas Apriyani.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tidore yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini.
“Sinergi ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi yang efektif dapat membantu mengubah stigma negatif terhadap mantan narapidana, sekaligus mendukung pengurangan angka residivisme,” tambahnya.
Mendorong Masyarakat Inklusif
Keberadaan Griya Abipraya di Gedung PLUT Tidore diharapkan menjadi model sukses dalam mendukung reintegrasi sosial. Dengan pendekatan ini, program tersebut dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, harmonis, dan mendukung keberlanjutan rehabilitasi mantan narapidana sebagai bagian dari komunitas.
Sentimen: positif (100%)