Sentimen
Netral (57%)
24 Des 2024 : 08.55
Partai Terkait

Banggar DPR Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Inisiasi Prabowo

24 Des 2024 : 08.55 Views 19

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Banggar DPR Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Inisiasi Prabowo


Wihadi mengingatkan seluruh pihak bahwa kebijakan tersebut diputuskan oleh DPR periode 2019-2024 yang kala itu membahas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Panja RUU tersebut yang dipimpin Anggota Fraksi PDIP Dolfie Othniel.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata Wihadi, hanya menjalankan produk kebijakan yang diinisiasi parlemen, dan disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan DPR saat itu.

"Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," tegas Wihadi kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Wihadi justru menegaskan jika Presiden Prabowo sebenarnya sudah 'mengulik' kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah.

Salah satunya, dengan menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah.  


"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan  gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," demikian Wihadi Wiyanto.

Sentimen: netral (57.1%)