Sentimen
Positif (98%)
24 Des 2024 : 00.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait

Pilar Saga Ichsan Pastikan Kesiapan Perayaan Nataru di Tangsel Berjalan Aman dan Lancar

24 Des 2024 : 00.27 Views 18

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

Pilar Saga Ichsan Pastikan Kesiapan Perayaan Nataru di Tangsel Berjalan Aman dan Lancar

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen memastikan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan, berbagai langkah antisipasi telah disiapkan untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

“Kami akan melakukan sejumlah kegiatan antisipasi dan sidak bersama Forkopimda agar kegiatan Natal dan Tahun Baru ini berjalan lancar untuk semua masyarakat,” kata Pilar usai rapat Forkopimda terkait Kesiapan Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Hotel Grand Zury, Serpong, Senin (23/12/2024).

Ia menyebutkan bahwa Forkopimda, termasuk Polres, Kodim, dan BNN, akan mengantisipasi berbagai potensi gangguan, seperti penyebaran hoaks, konflik sosial, gangguan keamanan saat ibadah, hingga peredaran narkotika dan minuman keras.

Selain itu, Pilar juga menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi bencana alam, seperti banjir dan gempa bumi, yang mungkin terjadi selama perayaan.

Dalam hal ini, Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, dan instansi terkait untuk memastikan langkah-langkah mitigasi bencana telah disiapkan di tengah potensi keramaian nantinya.

“Jadi kita harus mengantisipasi jangan sampai masyarakat sedang berkumpul, masyarakat sedang merayakan, lalu ada kejadian bencana alam yang tidak kita antisipasi,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai penggunaan kembang api dalam perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Tangsel dilarang tegas, kecuali sudah mendapatkan izin dari Polres Metro Tangerang Selatan, Damkar Tangsel, dan instansi terkait lainnya.

Pilar menegaskan bahwa lerizinan ini bertujuan memastikan keamanan lokasi dan kualitas barang yang digunakan agar tidak menimbulkan insiden seperti kebakaran.

“Kembang api dilarang, kalau mau dipergunakan harus izin, supaya tidak terjadi kebakaran, juga jadi tahu aman gak barangnya ini, kalau asal-asalan gak boleh, dan juga nanti kan melibatkan Polres Metro Tangsel juga untuk keamanannya,” ujarnya. (fid)

Sentimen: positif (98.4%)