Sentimen
Positif (40%)
23 Des 2024 : 14.53
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Mentang-mentang Diskon 50 Persen, Bisakah Menimbun Token Listrik Sebanyak-banyaknya?

23 Des 2024 : 14.53 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Mentang-mentang Diskon 50 Persen, Bisakah Menimbun Token Listrik Sebanyak-banyaknya?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada periode Januari hingga Februari 2025.

"Dan kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50 persen selama dua bulan Januari-Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan bahwa diskon 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari.

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," terang Darmawan.

Guna mencegah seseorang menimbun token listrik karena adanya potongan 50 persen, PLN menerapkan pembatasan pembelian token listrik untuk setiap pengguna atau pelanggan.

Adapun pembatasan pembelian token listrik adalah :

Tarif 450VA
Pembelian maksimal adalah 720 Jam Nyala atau setara dengan 324 kWh per bulan. Tarif 900VA
Pembelian maksimal adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan 648 kWh per bulan. Tarif 1300VA
Pembelian maksimal adalah 720 Jam Nyala atau setara dengan 936 kWh per bulan. Tarif 2200VA
Pembelian maksimal adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara 1.584 kWh per bulan.

Patokan tarif listrik (sebelum diskon) :

900 VA : Rp. 1.352/kwh 1.300 VA : Rp. 1.444/kwh 2.200 VA : Rp. 1.444/kwh

Contoh : Pelanggan 1.300 VA, maka setiap bulannya hanya bisa membeli token listrik sebesar 936kWh atau senilai sekitar Rp 1,3 juta per bulannya. (Pram/fajar)

Sentimen: positif (40%)