Sentimen
Undefined (0%)
22 Des 2024 : 20.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bantul, Yogyakarta

Kasus: kecelakaan

Perhatian! Polres Bantul Larang Penggunaan Petasan Selama Perayaan Tahun Baru 20

22 Des 2024 : 20.35 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Perhatian! Polres Bantul Larang Penggunaan Petasan Selama Perayaan Tahun Baru 20

Esposin, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menegaskan larangan penggunaan petasan atau mercon selama perayaan malam pergantian tahun 2024 ke 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Larangan Petasan Sesuai Peraturan Daerah Bantul

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, menyampaikan bahwa larangan petasan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat. Perda ini melarang penjualan, pembelian, penggunaan, hingga distribusi petasan guna mencegah potensi bahaya yang dapat membahayakan keselamatan publik.

“Petasan sangat berisiko dan telah menyebabkan banyak kecelakaan, mulai dari luka-luka hingga korban jiwa. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan demi keselamatan bersama,” jelas Kapolres.

Kembang Api Masih Diperbolehkan dengan Izin

Meski petasan dilarang, penggunaan kembang api dalam perayaan malam tahun baru masih diperbolehkan, namun dengan syarat adanya izin khusus. Kapolres Bantul mengingatkan, penggunaan kembang api harus memperhatikan lokasi dan keselamatan.

Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

Dalam rangka mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Bantul mengerahkan 479 personel, yang terdiri dari anggota Polri, TNI, pemerintah daerah, serta relawan. Polres Bantul juga mendirikan tiga pos pengamanan di kawasan Sedayu, Piyungan, dan Parangtritis, serta satu pos terpadu di simpang empat Druwo.

Dengan adanya pengamanan yang maksimal, diharapkan perayaan tahun baru di Bantul dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Sentimen: neutral (0%)