Sentimen
Undefined (0%)
22 Des 2024 : 11.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo

Kasus: Balap Liar, kecelakaan

Tokoh Terkait

Nekat Balapan Liar di Kartasura, Puluhan Remaja Kocar-kacir Dibubarkan Polisi

22 Des 2024 : 11.40 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Nekat Balapan Liar di Kartasura, Puluhan Remaja Kocar-kacir Dibubarkan Polisi

Esposin, SUKOHARJO -- Aparat Polsek Kartasura, Sukoharjo, melakukan razia knalpot brong dan balap liar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Minggu (22/12/2024) dini hari. Polisi menindak 45 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. 

Informasi yang dihimpun Espos, Minggu (22/12/2024), aparat Polsek Kartasura menggelar razia sepeda motor berknalpot brong di Jl Ahmad Yani, Kartasura, pada dini hari. Kegiatan razia knalpot brong melibatkan anggota pos pengamanan (pospam) yang bertugas di sekitar Bundaran Kartasura. 

Aparat kepolisian menyisir Jl Ahmad Yani yang kerap menjadi lokasi balap liar. Di sepanjang jalan protokol itu, kerap digunakan sebagai lokasi kebut-kebutan para remaja pada akhir pekan. 

Benar saja, setiba di lokasi, polisi mendapati sejumlah remaja dengan melakukan aksi kebut-kebutan dan langsung membubarkan mereka. Kala itu, para pelaku balap liar kocar-kacir saat didatangi petugas.

"Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami ingin memastikan tidak ada aksi balap liar di Jl Ahmad Yani, Kartasura. Sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit. 

Razia difokuskan pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara motor berknalpot brong diminta berjalan kaki sambil membawa motor mereka ke Mapolsek Kartasura. 

Para pengendara sepeda motor diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberi tilang karena menggunakan knalpot tidak berstandar. "Ada 45 sepeda motor berknalpot brong yang disita. Para pengendara motor diberi tilang karena menggunakan knalpot tidak berstandar," ujar dia. 

Tak semua pelaku aksi balap liar merupakan warga Kartasura, Sukoharjo. Mereka ada yang dari Boyolali dan Colomadu, Karanganyar. Selain berknalpot brong, sebagian motor tidak dilengkapi dengan pelat nomor dan spion.

"Tidak hanya pengguna jalan yang merasa terganggu, masyarakat yang rumahnya di pinggir jalan juga tidak nyaman. Suara knalpot brong memekakkan telinga yang menganggu kenyamanan masyarakat," urai Kapolsek. 

Selama periode November hingga akhir Desember, Polsek Kartasura telah menindak sekitar 150 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak berstandar di Jl Ahmad Yani. Guna memberi efek jera, sepeda motor  berknalpot brong bakal dikandangkan selama sebulan.

Sentimen: neutral (0%)