Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banjarnegara, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Semarang, Solo, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri
Tokoh Terkait
Ekonom UNS: Kenaikan UMK di Jateng Patut Diapresiasi
![Ekonom UNS: Kenaikan UMK di Jateng Patut Diapresiasi](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2023/11/ilustrasi-umk-1.jpg?quality=60)
Esposin, SOLO – Ekonom menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah yang akan diberlakukan mulai Januari 2025 patut diapresiasi. Namun demikian, kenaikan upah ini dibayang-bayangi kenaikan harga-harga barang akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun yang sama.
Seperti diketahui, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Jawa Tengah Tahun 2025, Rabu (18/12/2024). UMK Solo 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp2.416.560 dari UMK 2024 senilai Rp2.269.070.
Nilai UMK tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Dalam surat keputusan itu ditetapkan UMK 2025 tertinggi di Kota Semarang yakni Rp3.454.827 dan terendah Kabupaten Banjarnegara senilai Rp2.170.475. Rata-rata UMK Tahun 2025 di Jateng naik Rp.148.742. Kenaikan UMK 2025 pada 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah masing-masing 6,5 % dibanding UMK 2024.
Sedangkan di wilayah Soloraya, Kabupaten Karanganyar menjadi wilayah dengan UMK tertinggi yakni Rp2.437.110. Kemudian diikuti Solo Rp2.416.560, Boyolali Rp2.396.598, Klaten Rp2.389.872, Sukoharjo Rp2.359.488, Sragen Rp2.182.200, dan terakhir Wonogiri Rp2.180.587.
Menanggapi kenaikan UMK tersebut, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim, mengatakan kenaikan UMK di wilayah Jawa Tengah patut diapresiasi karena menunjukkan adanya maksud baik dari pemerintah kepada pekerja.
“Kenaikan ini UMK Jawa Tengah ini bagus untuk buruh karena Jawa Tengah sebenarnya tertinggal dari provinsi lainnya. Seperti di Jawa Timur ada yang sudah Rp4 jutaan, sedangkan Jawa Tengah baru akan menyentuh Rp3 jutaan. Tapi kenaikan ini menunjukkan adanya political will yang bagus dari pemerintah meskipun dari sisi swasta [pengusaha] ini menjadi berat,” ujarnya kepada Espos, Jumat (21/12/2024).
Menurutnya, kenaikan UMK 6,5 persen dapat memberikan pengaruh, khususnya dalam meningkatkan daya beli masyarakat.
“Saya rasa kenaikan ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Karena yang terjadi selama beberapa bulan yang lalu malah deflasi, barang banyak tetapi tidak ada yang beli,” imbuhnya.
Tetapi, Lukman menilai kenaikan UMK tersebut juga dibayangi kenaikan harga-harga barang seiring kenaikan PPN. “Tapi ada ancaman PPN naik 12 persen, artinya kita beli barang tapi pajaknya menunggu (naik). Tapi itulah ekonomi kita,” kata Lukman.
Lebih jauh tentang kenaikan PPN, Lukman mengharapkan pemerintah lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru. Jika tidak, maka pemerintah akan terus mengandalkan kenaikan pajak yang justru akan membebani rakyat.
“Makanya sebenarnya usaha kreatif pemerintah menjadi penting. Ketika suatu negara ada tren menaikkan pajak, itu berarti negara itu sedang mengalami hal-hal yang berat. Oleh sebab itu pemerintah harus kreatif mencari sumber-sumber pendapatan baru. Kalau kemudian bertumpu pada pajak maka Menteri Keuangan akan menaikkan pajak terus, karena tinggal itu pilihannya,” imbuhnya.
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak sekali sumber daya alam yang bisa dikelola dan menjadi sumber pendapatan negara.
Sentimen: neutral (0%)