Sentimen
Negatif (98%)
21 Des 2024 : 04.30
Tokoh Terkait

Said Didu: Sri Mulyani Harus Bertanggung Jawab

21 Des 2024 : 04.30 Views 15

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Said Didu: Sri Mulyani Harus Bertanggung Jawab

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.

Said Didu menyatakan bahwa Sri Mulyani, yang telah menjabat sebagai Menteri Keuangan selama lebih dari 20 tahun, harus bertanggung jawab atas beban yang dirasakan rakyat akibat kebijakan yang dibuat.

Ia menyoroti khususnya kebijakan utang yang, menurutnya, dilakukan secara berlebihan selama 10 tahun terakhir bersama Presiden Joko Widodo, sehingga negara dan rakyat mengalami kesulitan seperti sekarang.

"Ibu Sri Mulyani sudah jadi Menkeu selama lebih 20 tahun - beliau harus ikut bertanggung jawab atas beban rakyat atas kebijakan yg dibuat, terutama kebijakan buat utang ugal-ugalan selama 10 tahun terakhir bersama Joko Widodo shg Negara dan rakyat alami kesulitan spt skrg,"katanya dikutip, Jumat (20/12/2024).

Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara di tengah tantangan ekonomi global.

Namun, kritik muncul terkait timing dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat yang masih berjuang pulih pasca pandemi.

Pemerintah berpendapat bahwa penyesuaian tarif PPN ini diperlukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung program pembangunan nasional.

Namun, para pengamat ekonomi mengingatkan perlunya keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi beban pajak tambahan.

Said Didu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal dan utang negara, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, agar tidak semakin membebani rakyat dan perekonomian nasional.

(Ikbal/fajar)

Sentimen: negatif (98.3%)