Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kuala Lumpur, Manado, Yogyakarta
Hendak Bekerja Jadi Scammer di Kamboja, 3 WNI Digagalkan Petugas Imigrasi
Espos.id
Jenis Media: Jogja
![Hendak Bekerja Jadi Scammer di Kamboja, 3 WNI Digagalkan Petugas Imigrasi](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241220213448-imigrasi.jpg?quality=60)
Esposin, JOGJA – Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bekerja di Kamboja secara non prosedural digagalkan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).
Ketiga WNI tersebut berinisial NQL, TFA, dan RDR yang merupakan warga Sulawesi Utara. Rinciannya, NQL berasal dari Kabupaten Minahasa Utara, TFA dan RDR berasal dari Kota Manado.
Dari hasil pemeriksaan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA, diketahui ketiga WNI tersebut akan berangkat ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Kamboja. Hal ini dibuktikan dengan adanya tiket terusan dari Kuala Lumpur ke Phnom Penh.
Mereka mengakui bahwa di Kamboja akan bekerja sebagai scammer dengan tawaran gaji berkisar US$700-US$900. Selain itu, ketiga WNI ini juga memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi bahwa sudah ada rekan mereka yang bekerja sebagai scammer di Kamboja.
“Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA berhasil menggagalkan keberangkatan tiga WNI yang diduga akan bekerja secara non prosedural ke Kamboja. Keberhasilan tersebut tak lepas dari kejelian para petugas dalam melakukan profiling serta pemeriksaan dokumen yang ketat terhadap ketiga WNI ini,” ucap Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Bibit Nur Handono.
Setelah dilakukan koordinasi antara supervisor Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA dengan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, ketiga WNI ini diserahkan kepada BP3MI Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, mengatakan Kantor Imigrasi Yogyakarta semaksimal mungkin akan memberikan pelayanan Keimigrasian terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen dan bersinergi dengan instansi-instansi serta stakeholder terkait dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM dengan beberapa langkah. Di antaranya yakni melakukan deteksi dini dalam proses penerbitan paspor dan juga pemeriksaan keimigrasian di Bandara YIA Kulonprogo, sosialisasi keimigrasian, serta pembentukan desa binaan imigrasi.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Diduga Bekerja ke Kamboja Secara Non Prosedural, Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 3 WNI
Sentimen: neutral (0%)