Sentimen
Undefined (0%)
20 Des 2024 : 19.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Sukoharjo

Kreditur dan Pekerja Sritex Pilih Going Concern, Ini Alasannya

20 Des 2024 : 19.09 Views 5

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kreditur dan Pekerja Sritex Pilih Going Concern, Ini Alasannya

Esposin, SUKOHARJO–Sebagian besar kreditur menginginkan opsi going concern menjaga keberlangsungan operasional produksi dan nasib ribuan pekerja Sritex. Para pekerja mendukung upaya hukum manajemen PT Sritex yang mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan penolakan permohonan kasasi demi kelangsungan hidup ribuan buruh.  

Hal ini diungkapkan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, saat ditemui wartawan di pabrik Sritex di Sukoharjo, Jumat (20/12/2024). Menurut Slamet, rapat lanjutan kreditur dilaksanakan di Semarang pada 16 Desember. Kala itu, sebagian besar kreditur menginginkan opsi going concern saat voting. "50 persen plus satu kreditur memilih opsi going concern. Namun, belum ada keputusan dari kurator. Beberapa hari kemudian, muncul putusan MA yang menolak kasasi Sritex," kata dia. 

Slamet menyebut para pekerja sempat mengalami shock saat mendengar kabar bahwa majelis hakim agung menolak kasasi Sritex. Meski kecewa, mereka tetap menghormati putusan MA yang menolak kasasi Sritex. 

Karena itu, para pekerja mendukung penuh upaya hukum terakhir dengan mengajukan permohonan kembali atas putusan MA. "Kami sudah menyampaikan aspirasi pekerja kepada manajemen Sritex. Kami dukung penuh upaya permohonan peninjauan kembali," papar dia. 

Menurut Slamet, hanya ada dua opsi dalam proses kepailitan yakni pemberesan dan going concern. Serikat pekerja lebih memilih going concern agar aktivitas produksi terus berjalan.  

Sehingga ribuan karyawan bisa terus bekerja dan menerima upah setiap bulan. "Pekerja Sritex tidak mau dilakukan opsi pemberesan. Kami menginginkan opsi going concern agar aktivitas produksi terus berjalan. Kesejahteraan buruh itu saat bekerja karena menerima upah setiap bulan. Bukan menerima pesangon atau apa pun," ujar dia. 

Lebih jauh, Slamet menjelaskan soal pekerja yang dirumahkan. Saat ini, jumlah pekerja uang dirumahkan sekitar 3.000 orang. Mereka mayoritas bekerja di divisi pemintalan atau spinning di Sritex Group. "Bahan baku tidak ada otomatis sebagian mesin produksi pemintalan berhenti. Harapan kami, pemerintah khususnya lembaga yudikatif memberikan keadilan hukum dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan," ujar dia. 

Sentimen: neutral (0%)