158.000-an Orang Tanda Tangani Petisi Tolak PPN 12%
Espos.id
Jenis Media: News
![158.000-an Orang Tanda Tangani Petisi Tolak PPN 12%](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241219110849-tolak-kenaikan-ppn-12-1.jpeg?quality=60)
Esposin, SOLO -- Kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025 menuai protes dari berbagai pihak. Protes itu datang dari aksi demo hingga munculnya petisi tolak PPN 12% yang ramai di internet.
Sebuah petisi berjudul Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN! yang diunggah di situs Change.org telah ditandatangani lebih dari 158.000 orang.
Petisi ini dibuat oleh akun Bareng Warga sejak 19 November 2024, dengan tujuan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera membatalkan kenaikan PPN yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Dalam petisinya, Bareng Warga menyampaikan alasan-alasan mendesak mengapa PPN 12% perlu dibatalkan.
Salah satu poin utama petisi tolak PPN 12% adalah adalah kenaikan ini dianggap semakin memperberat beban masyarakat, terutama karena harga barang kebutuhan pokok dipastikan ikut naik.
Kenaikan PPN dinilai akan semakin menekan daya beli masyarakat yang terus menurun sejak Mei 2024.
“Sebelum luka masyarakat kian menganga, sebelum tunggakan pinjaman online membesar, pemerintah perlu membatalkan kenaikan ini,” tulis Bareng Warga dalam petisinya.
Berdasarkan kebijakan pemerintah, mulai 1 Januari 2025, PPN 12 persen akan dikenakan pada beberapa barang dan jasa, di antaranya:
- Layanan kesehatan VIP atau fasilitas premium di rumah sakit.
- Pendidikan bertaraf internasional atau layanan premium serupa.
- Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA.
- Beras premium dan buah-buahan kategori premium.
- Ikan berkualitas tinggi, seperti salmon dan tuna, serta udang mewah, seperti king crab.
- Daging premium, seperti wagyu atau kobe, yang berharga jutaan rupiah.
Sentimen: neutral (0%)