Sentimen
Undefined (0%)
20 Des 2024 : 11.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Sukoharjo

Kasus: PHK

Tokoh Terkait
Lucas Prakoso

Lucas Prakoso

Kasasi Putusan Pailit Ditolak, Bos Sritex: Kami Ajukan Permohonan PK

20 Des 2024 : 11.14 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kasasi Putusan Pailit Ditolak, Bos Sritex: Kami Ajukan Permohonan PK

Esposin, SUKOHARJO – Manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, majelis hakim agung menolak kasasi Sritex terkait putusan pailit yang ditetapkan PN Niaga Semarang.

Putusan penolakan kasasi Sritex dibacakan oleh ketua majelis hakim agung, Hamdi dan dua anggota majelis hakim agung, yakni Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu (18/12/2024).

Manajemen Sritex menghormati putusan majelis hakim agung yang menolak kasasi atas putusan pailit. Manajemen Sritex langsung melakukan konsolidasi internal untuk membahas upaya hukum yang ditempuh atas penolakan kasasi yang diajukan ke MA. Manajemen Sritex memutuskan untuk melakukan permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi MA.

“Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan kerja bagi 50.000 karyawan. Mereka telah bekerja selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata-mata untuk kepentingan perusahaan melainkan membawa aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” kata Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, sesuai keterangan tertulis yang diterima Espos, Jumat (20/12/2024).

Wawan, sapaan akrabnya, mengatakan beragam upaya telah dilakukan manajemen Sritex demi menjaga keberlangsungan aktivivitas produksi dan nasib ribuan pekerja. Manajemen Sritex juga berkomitmen untuk tidak mengambil opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) demi menjaga kondusivitas karyawan dan iklim investasi nasional.

“Kami telah berupaya maksimal untuk menjaga kondisi perusahaan dan karyawan agar tetap kondusif. Upaya ini tidak mudah karena keterbatasan sumber daya seperti bahan baku akibat larangan arus masuk dan keluar barang sejak dinyatakan pailit,” ujar dia.

Lebih jauh, Wawan berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Nasib puluhan ribu karyawan dan keluarganya dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Pemerintah tetap mendukung keberlangsungan usaha agar Sritex terus bisa memberikan kontribusi nyata demi kemajuan industri tekstil di Tanah Air,” ujar dia.

Sentimen: neutral (0%)