Sentimen
Negatif (100%)
19 Des 2024 : 23.40
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: UIN, UIN Alauddin Makassar

Kab/Kota: Gowa, Surabaya

Kasus: Uang palsu

Tokoh Terkait

Polisi Telusuri Keterlibatan Pengusaha Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

19 Des 2024 : 23.40 Views 23

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Polisi Telusuri Keterlibatan Pengusaha Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Sulawesi Selatan menelusuri dugaan keterlibatan seorang pengusaha asal Makassar berinisial ASS yang disinyalir kuat turut memfasilitasi produksi uang palsu dari rumahnya di Kota Makassar hingga masuk ke dalam Kampus UIN Alauddin di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Awal pertama ditemukan (mesin pencetak uang) di Jalan Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar, maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar, tadinya menggunakan alat kecil," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Kabupaten Gowa, Kamis (19/12).

Menurut Yudhiawan, tingginya permintaan uang palsu membuat pelaku berinisial SAR mulai mencari tempat yang lebih aman dan mendukung kapasitas mesin besar guna menghasilkan upal lebih banyak. Bahkan produksi uang palsu dapat tembus masuk ke area kampus diduga bekerja sama dengan tersangka AI.

Pelaku SAR telah mempengaruhi tersangka inisial AI yang menjabat Kepala Perpustakaan sekaligus dosen di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel agar bisa memproduksi upal secara massal.

Awalnya, tersangka AI mendapatkan sejumlah upal pecahan Rp100 ribu tersebut dari tersangka SAR yang dikenalnya melalui ASS. Upal tersebut di produksi sendiri SAR di rumahnya AAS, Jalan Sunu Makassar.

Belakangan, AI diduga terpengaruh memberikan ruang bagi SAR untuk mencetak upal pada salah satu ruangan Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Samata tanpa sepengetahuan pihak Rektorat UIN Alauddin. Mesin cetak besar yang sudah di beli kemudian di bawa masuk ke dalam kampus pada awal September 2024.

"Alat besar itu senilai Rp600 juta, dibeli di Surabaya namun di pesan dari China. Alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa, menggunakan salah satu gedung yaitu perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari," ungkap Yudhiawan.

Masuknya mesin tersebut awal September 2024 untuk TKP kedua. Untuk TKP pertama itu di rumah ASS, Jalan Sunu, Kota Makassar.

Dari hasil interogasi pertama, diakui tersangka mulai membuat upal dari Juni 2010 diduga atas suruhan ASS, kemudian dilanjutkan pada 2011 hingga 2012. ASS kala itu ingin maju sebagai kontestan calon wali kota Makassar.

"Sudah sempat mencalonkan wali kota Makassar (ASS), namun tidak mendapatkan kursi (dukungan partai), kemudian sampai Juni 2022 ini kembali lagi untuk merencanakan pembuatan dan mempelajari lagi. Rencananya, pembuatan ini dari tahun 2022, kalau tahun 2010 itu masih taraf pengenalan," ujarnya.

Sedangkan tersangka AI juga sempat mengajukan diri maju bertarung di Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru, hanya saja tidak mendapat respons dari partai politik.

"Tapi alhamdulillah tidak jadi. Jadi, dana ini, uang yang dicetak akan dipakai untuk itu (serangan fajar), tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkannya. Walaupun nanti, disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena itu uang palsu, maka tidak jadi," katanya membeberkan.

Produksi upal dalam kampus

Diduga tersangka dan jaringannya sudah mulai mendapatkan gambaran tentang memproduksi upal, kemudian membeli mesin cetak termasuk bahan pendukungnya untuk mencetak upal berskala besar. Selanjutnya mulai mempromosikan di WhatsApp Grup (WAG) setelah berhasil mencetak.

"Pada Oktober 2022 sudah membeli alat cetak dan pemesanan kertas. Kemudian, 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi, sekitar Juni sudah ketemu di antara mereka. Ada saling kerja sama di antara mereka untuk proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WhatsApp, jadi ditawarkan WA di grup," katanya.

Mantan Kapolrestabes Makassar ini bilang, pada September 2024, komunikasi dengan tersangka AI mulai berjalan selanjutnya mengangkut peralatan ke dalam kampus II UIN Alauddin guna mencetak uang palsu tersebut.

"Sudah komunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan, untuk membuat uang palsu di TKP berikutnya (TKP 2). Ada juga yang sempat rusak, nilainya Rp40 juta uang kertas, telah di bakar semua," ucapnya.

Selanjutnya, pada Minggu 22 November 2024, produksi uang palsu ini berjalan mulus bahkan sudah berhasil dicetak banyak. Lalu di mulai penyerahan upal itu senilai Rp150 juta hingga Rp250 juta untuk diedarkan melalui jual beli. Sistemnya penjualnya, satu banding dua, atau 10 uang asli, 20 uang palsu.

"Terakhir ditangkap menyerahkan uang palsu Rp200 juta, dan menghentikan aktivitas karena mereka sempat tahu polisi melakukan penyelidikan pada akhir November 2024," tutur Yudhiawan.

Tersangka lainnya, MN (honorer) yang menerima aliran dana upal ini, turut mengedarkannya setelah menerima dari AI senilai Rp150 juta, ada yang diberikan mulai Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp8 juta hingga Rp25 juta dan ada pula dikembalikan untuk dibakar Rp17,5 juta. Meski demikian, barang bukti sudah diamankan beserta 17 pelakunya ditangkap.

Dari 17 tersangka tersebut masing-masing berinisial, tambah Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, yaitu AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencairan orang atau DPO.

Pelakunya dari berbagai profesi masing-masing, dua pegawai Bank BUMN, satu pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin, empat ASN, satu honorer, selebihnya pengusaha/wiraswasta, hingga juru masak.

Dalam rilis pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu sebanyak 17 orang dijadikan tersangka dan tiga masuk DPO serta menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk Upal pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu belum terpotong.

(Antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Sentimen: negatif (100%)