Sentimen
Undefined (0%)
19 Des 2024 : 20.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madiun

Tokoh Terkait
Adhy Karyono

Adhy Karyono

Resmi! UMK Kota Madiun 2025 Naik 6,5% Jadi Rp2.422.105

19 Des 2024 : 20.54 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Resmi! UMK Kota Madiun 2025 Naik 6,5% Jadi Rp2.422.105

Esposin, MADIUN – Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah menetapkan upah minimum kota (UMK) Kota Madiun tahun 2025 naik 6,5 persen. Sehingga mulai tahun depan, UMK di Kota Pendekar menjadi Rp2.422.105. 

Kepastian itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomo 100.3.3.3/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2025 tertanggal 18 Desember 2024. 

Sebelum ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Dewan Pengupahan Kota Madiun telah menggelar dua kali sidang untuk menentukan besaran UMK 2025. Dewan Pengupahan Kota Madiun terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, dan pemerintah daerah. 

Dalam sidang tersebut disepakati UMK tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp147.828. Selanjutnya besaran itu diusulkan ke Pemprov Jatim pada 12 Desember 2024. 

Mengenai besaran nilai 6,5 persen itu merupakan arahan secara langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti melalui Permenaker 16/2024. 

Kabid Tenaga Kerja Disnaker KUKM Kota Madiun, Ike Yessica Kusumawati, mengatakan pihaknya segera mensosialisasikan besaran ketetapan UMK tahun 2025. Dinas telah menjadwalkan untuk menghadirkan pemilik usaha pada 24 Desember 2024. 

Dia berharap pengusaha maupun perusahaan mematuhi penetapan kenaikan UMK tersebut sebagai dasar pemberian gaji bagi para pekerjanya. 

“Rencananya sosialiasikan akan kita lakukan 24 Desember nanti. Kita sosialiasikan ke perusahaan-perusahaan,” jelas dia, Kamis (19/12/2024). 

Terkait kenaikan UMK ini, pihaknya siap menerima pengaduan dari pekerja ketika ada pelanggaran pembayaran upah. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke kantor Disnkaer KUKM Kota Madiun di Jalan Bolodewo Nomor 8. 

Mengenai pengaduan terkait besaran UMK tahun ini, Ike menyampaikan tidak ada laporan. Namun, beberapa laporan yang pernah masuk seperti gaji pekerja yang tertunda. Dia mengklaim permasalahan itu sudah diselesaikan. 

Sentimen: neutral (0%)