Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait
Budi Arie Akui Diperiksa Polisi Terkait Judi Online di Komdigi
Tirto.id Jenis Media: News
tirto.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengaku diperiksa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah eks anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi Arie sendiri diperiksa hampir tujuh jam oleh penyidik Kortas Tipikor Polri. Saat dikonfirmasi oleh awak media usai pemeriksaan, pria yang kini menjadi Menteri Koperasi itu mengaku sebagai warga negara yang taat hukum berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi.
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," kata Budi di Kompleks Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024) sore.
Hanya saja, Budi Arie enggan membocorkan materi yang ditanyakan penyidik. Ia mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik Kortastipidkor Polri.
"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," tukas Budi.
Budi juga enggan menjawab pemeriksaannya hari ini sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. "Pokonya tunggu keterangannya," kata Budi Arie.
Budi juga membantah rumahnya ikut digeledah polisi buntut kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai di Komdigi. "Enggak, fitnah itu," pungkas Budi Arie.
Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak diketahui awak media. Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri masih tampak sepi dan Budi Arie yang kini Menteri Koperasi itu tidak terlihat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan mangan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tercatat ada 24 tersangka dalam kasus ini. Dari puluhan tersangka itu, 11 di antaranya merupakan mantan pegawai Komdigi.
Penangkapan belasan mantan pegawai Kementerian Komdigi itu menyeret nama Budi Arie, selaku bekas menteri yang memimpin lembaga yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023. Saat ini, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Koperasi di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher
Sentimen: negatif (98.5%)