Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM, Universitas Diponegoro, UNPAD
Kab/Kota: bandung, Malang, Semarang, Solo, Sragen, Yogyakarta
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Slamet Riyadi
Ada Sembilan Perguruan Tinggi Kerja Sama dengan Pemkab Sragen, Ini Perinciannya
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SRAGEN-Jumlah kekosongan jabatan perangkat desa di Sragen mencapai 156 jabatan per Mei 2024. Kekosongan itu terdata sejak diberlakukannya moratorium pengisian perangkat desa pada Mei lalu. Setelah moratorium tersebut dicabut, Pemkab memberi kebebasan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memilih perguruan tinggi (PT) dalam pelaksanaan uji kompetensi calon perangkat desa yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.
Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen mencatat ada sembilan perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Sragen dan masih ada tiga perguruan tinggi yang masih dalam proses kerja sama. Kendati demikian Pemdes disarankan tidak terburu-buru mengisi kekosongan jabatan perangkat desa itu karena petunjuk teknis (juknis) atas UU Nom 3/2024 tentang Perubahan UU Nom 6/2014 tentang Desa belum turun.
Kasi Penataan dan Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen Dwiyono menyebut data kekosongan jabatan perangkat desa yang tercatat baru 156 jabatan per Mei 2024. Setelah diberlakukannya moratorium pengisian perangkat desa, kata dia, belum semua desa memperbarui atau update di aplikasi Sukapedes.
"Untuk pengisian perangkat desa sementara masih menunggu Peraturan Pemerintah yang baru atau menggunakan aturan lama ditambah dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]," jelasnya.
Kabag Pemerintahan Setda Sragen Tri Mulyono mengatakan jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta yang bekerja sama dengan Pemkab Sragen ada sembilan, yakni enam kampus negeri meliputi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo; Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta; Universitas Diponegoro (Undip) Semarang; Universitas Negeri Semarang (Unnes); dan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung; serta tiga universitas swasta, yaitu Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo; Universitas Sragen (Unsra), dan Universitas Dharma AUB Solo.
"Masih ada tiga universitas yang masih dalam proses kerja sama, ada UMS [Universitas Muhammadiyah Surakarta], Universitas Negeri Malang; dan UPN Yogyakarta. Kerjasama dengan UMS susah disetujui dan tinggal penandatanganan nota kerjasama. Sedangkan pengajuan kerjasama dari Universitas Negeri Malang dan UPN masih di meja Bupati," jelas dia saat berbincang dengan Espos, Kamis siang.
Dia menjelaskan masa kerja sama Pemkab Sragen dengan perguruan tinggi itu antara 3-5 tahun. Dia menyebut ada universitas yang kerja samanya tidak diperpanjang setelah habis waktunya. Kerja sama yang dimaksud, kata dia, merupakan kerja sama Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni dalam arti luas. "Jadi kerjasama itu tidak secara spesifik berkaitan dengan pengisian perangkat desa. Di dalam kerjasama itu ada kerjasama dengan LPPM [Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat] dan kajian seperti yang dilakukan Bapperida [Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah]," jelas dia.
Kerja sama itu bisa ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, misalnya dokter bisa koas di RSUD milik Pemkab Sragen. Dalam kerja sama dalam konteks pengisian perangkat desa, ujar dia, skriningnya ada di DPMD Sragen, misalnya kampus terkait harus punya laboratorium komputer sendiri.
"Dalam konteks ini saya kira desa tidak perlu tergesa-gesa mengisi kekosongan perangkat desa karena menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," kata dia.
Sentimen: neutral (0%)