Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: covid-19
Tegas! Bapenda Solo Pasang Stiker Belum Bayar Pajak di 11 Restoran dan 1 Hotel
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo bersama tim gabungan memasang stiker "Belum Bayar Pajak" di sejumlah tempat usaha restoran, kafe, dan hotel, Kamis (19/12/2024).
Pemasangan stiker itu dilakukan lantaran wajib pajak tidak merespons upaya persuasif yang dilakukan petugas Bapenda Solo agar mereka membayar tunggakan pajak. Pantauan Espos, ada lima tim yang mendatangi 11 restoran dan satu hotel.
Tempat usaha itu tersebar di lima kecamatan Kota Solo. Tim gabungan terdiri dari petugas Bapenda Kota Solo, Satpol PP Kota Solo, TNI/Polri. Petugas gabungan memasang stiker "Belum Bayar Pajak" setelah memberikan penjelasan kepada pelaku usaha.
Stiker itu akan dilepas apabila wajib pajak memenuhi kewajiban mereka membayar pajak. Kepala Bidang Penagihan Bapenda Solo Mohamad Rudiyanto menjelaskan Bapenda Solo sudah melakukan klarifikasi dan penagihan kepada wajib pajak melalui koordinator wilayah Bapenda setempat.
“Sudah dilakukan klarifikasi dan belum membayar pajak beberapa kali, kami memberikan teguran. Setelah teguran belum ada respons, maka upaya kami selanjutnya pemasangan stiker,” papar dia.
Menurut dia, Pemkot Solo melalui Satpol PP Solo bisa menegakkan Perda Solo jika wajib pajak tidak juga menyetorkan pajak, misalnya dengan sanksi penyegelan tempat usaha, penutupan, sampai pidana.
Rudi menjelaskan pelaku usaha yang tidak menyetorkan pajak kebanyakan beralasan omzetnya sedikit. Bapenda Solo mengedukasi pelaku usaha mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makan dan/atau minuman (restoran).
“Konsumen itu membayar pajak 10% makanan dan minumannya dengan menitipkan kepada pengusaha untuk disetorkan kepada pemerintah daerah,” ungkap dia.
Menurut dia, usaha makanan/minuman dengan omzet Rp7,5 juta per bulan wajib membayar pajak kepada Bapenda Solo. Selain pengusaha, perlu ada edukasi kepada konsumen supaya mereka paham pajak yang diberikan untuk program pembangunan Kota Solo.
Pemilik usaha Sop Sabar yang didatangi tim gabungan dan dipasangi stiker, Ny Bambang, mengaku keberatan membayar pajak Rp750.000 per bulan. Omzet usahanya turun sejak pandemi Covid-19. Dia berharap nilai pajak restoran bisa diturunkan.
Sentimen: neutral (0%)